Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 11 Juli 2020

Proyek Pembangunan Duplikasi Jembatan Kepet Kota Tuban Senilai 11.570.000.000,- Terindikasi Tidak ada Rambu - Rambu K3

Tuban, SNN.com - Penelusuran Wartawan SNN.com, selama beberapa hari di lokasi proyek, diduga para pekerja tidak di lengkapi dengan peralatan keamanan dan keselamatan kerja ( K3 ) seperti : helm, penutup telinga, masker dan kaca mata. Selain itu, pihak pelaksana proyek tersebut juga tidak memasang plang rambu - rambu peringatan untuk pengguna jalan.

Padahal, proses pembangunan jalan dilakukan pada siang hari, saat arus lalu lintas dalam keadaan padat.

" Ini bahaya, tidak ada plang rambu - rambu perbaikan jalan. Kalau kita mengemudi kurang waspada, bisa saja terjadi kecelakaan, karena pembangunan jalan tersebut juga melintasi jalan raya dan di sini sering terjadi kecelakaan," ucap seorang pengemudi truk yang melintas di ruas jalan tersebut pada hari, Sabtu ( 11/07/2020 ).

Seharusnya pihak pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut mengedepankan faktor K3 kepada para pekerjanya dan lampu penerangan jalan. Dan dalam hal ini pelaksana pekerja atau Kontraktor yaitu PT. SARI MAS INDAH SEJAHTERA.

Saat di konfirmasi Wartawan SNN.com pihak pelaksana proyek Totok," sudah di pasang rambu - rambu dan lampu penerangan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, tapi gak tau rambu - rambu hilang apa ke tabrak truk apa gimana mas.....," papar Totok Pelaksana proyek.


Terkait K3 dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, di atur dalam Undang - Undang Jasa Kontruksi.

Pada pasal 96 Undang - Undang tersebut di sebutkan setiap penyedia atau pengguna jasa kontruksi yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan kerja dapat di kenai sanksi administrasi berupa : peringatan tertulis, denda, penghentian sementara kegiatan proyek kontruksi, hingga pencantuman dalam daftar hitam serta pembekuan atau pencabutan izin.

" K3 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja."

Lebih lanjut di butuhkan pengawasan yang optimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari konsultan, internal Dinas maupun DPRD Kabupaten/Provinsi yang salah satu tupoksinya adalah " pengawasan ", agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi Pemerintahan bisa senantiasa terjaga.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"