Nganjuk, SNN.com - Rajawali 19 Satuan Reskrim Narkoba Polres Nganjuk diawal tahun 2021 semakin gencar memerangi narkoba diwilayah hukum Polres Nganjuk (3/1/21).
Team Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menunjukan prestasi yang gemilang dengan mengamankan muda mudi yang berinisial SR dan Las di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk, keterlibatan nya bermain Okerbaya jenis Pil Dobel L.
"Dia dibekuk team Satresnarkoba Polres Nganjuk di pinggir jalan desa setempat (2/1/21) dan kedapatan 30 butir pil dobel L yang dibungkus plastik bening", ungkap Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony.
Kepada petugas SR mangaku mendapatkan Okerbaya jenis pil dobel L tersebut dari LAS, seketika itu juga petugas menggeledah LAS yang mengendarai motor Honda Tiger Nopol AG 4348 WY membonceng SR dan
Dari LAS didapati 10 butir dobel L, uang 70 ribu hasil penjualan dan sebuah ponsel ungkap Rony.
Dalam pengakuan nya ketika di interogasi LAS masih menyimpan pil dobel L sebanyak 150 butir yang dibungkus plastik dan disimpan disaku jaket warna biru yang digantung di kamarnya.
LAS mengaku mendapatkan Okerbaya dri seseorang yang masih dalam pengembangan.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso mengatakan tersangka berikut barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Di awal tahun 2021 team Rajawali 19 Satres Narkoba Polres Nganjuk bertekad membersihkan wilayahnya dari peredaran Narkoba, karena jelas merusak masa depan generasi muda yang menjadi tumpuan dan harapan bangsa Indonesia.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar