Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 04 Februari 2021

Polres Jombang Beserta Jajaran Polsek Ungkap 35 Kasus Selama Bulan Januari 2021


Jombang, SNN.com - Polres Jombang beserta jajaran Polsek selama bulan januari kerja keras dan berhasil mengungkap kasus sebanyak 35 kasus (04/02/21).

Diantara banyak kasus yang paling dominan adalah kasus Narkoba, Narkotika jenis shabu sebanyak 24 kasus, sedang  11 kasus Okerbaya ( obat keras berbahaya).

"Dari semuanya petugas Polres Jombang dan Polsek dapat mengamankan 41 tersangka, 28 sebagai pengedar dan 13  sebagai pengguna", ungkap Kapolres  Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK.

Masih penuturan Kapolres Jombang,  " dari Satresnarkoba Polres Jombang 20 kasus dan mengamankan 25 tersangka (14 pengedar dan 11 pengguna), dengan rincian kasus Narkotika sebanyak 19 kasus dengan 24 tersangka sedang kasus Okerbaya 1 kasus, sedang dari jajaran Polsek ada 15 kasus dan mengamankan 16 tersangka ( 14 pengedar dan 2 pengguna)  dengan rincian, kasus Narkotika 5 kasus dan mengamankan 6 tersangka dan Okerbaya 10 kasus dengan 10 tersangka, pungkas Kapolres Jombang.


Kasatnarkoba Polres Jombang AKP  Mochamad Mukid S.H., ketika ditemui awak media mengatakan, wilayah Jombang harus bersih dari Narkoba jenis apapun, untuk itu anggota Satresnarkoba Polres Jombang harus kerja extra keras untuk mewujudkan nya.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"