Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 10 April 2021

Pengadilan Agama Lamongan Menggelar Sidang Keliling Di Dua Kecamatan


Lamongan, SNN.com -  Dalam rangka meningkatkan hukum  dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Lamongan mengadakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan sidang keliling. Jum'at 09/04/2021

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu Kec. Laren dan Kec. Kedungpring Kab. Lamongan, Pengadilan agama Lamongan memberikan pelayanan berupa, pelayanan sidang keliling dan pelayanan Akta cerai keliling. 

"Pengadilan Agama Lamongan juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang terdaftar pada layanan sidang keliling dan layanan Akta cerai keliling" Kata Drs. H. Ach. Showfan MS, S. H, M.A Humas PA Lamongan

Dalam pelayanan sidang keliling dan layanan Akta cerai keliling tersebut total perkara yang di sidangkan 33 perkara, dan 50 Akta cerai di Kec. Laren , untuk di Kec. Kedungpring  43 perkara dan 30 Akta cerai. 


Humas PA Lamongan menjelaskan bahwa program sidang keliling  merupakan program Mahkamah  Agung RI, yang rutin setiap tahun dilaksanakan termasuk dalam situasi Pademi covid-19 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. 

Sidang keliling ini merupakan bentuk pelayanan agar masyarakat tidak jauh bersidang ke kantor pengadilan melainkan dekat dengan tempat tinggal para pihak. 

" Dari segi waktu dan biaya transpor para pihak lebih murah karena pihak pengadilan merapat ketempat kediaman para pihak tersebut "ungkapnya

Reporter : Zaenal A
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"