Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 16 April 2021

Polsek Widang Polres Tuban : Imbauan Kepada Pemilik Usaha Rumah Makan, Cafe, Karaoke Dan Tempat Bilyard, Jangan Terjadi Pelanggaran Hukum


Tuban, SNN.com - Selama bulan Suci Ramadhan tempat usaha rumah makan yang buka di siang hari supaya di imbau memasang kain penutup atau tirai," ujar Waka Polsek Widang IPTU Ali Mas'ud, S.H., saat memberi arahan kepada anggota, Jumat ( 16/04/2021 ).

Lalu di tambahkan, untuk tempat hiburan seperti karaoke, cafe dan tempat billiard agar di patroli, laksanakan kegiatan imbauan bahwa tidak ada kegiatan yang mengganggu kekhusyukan Umat Islam dalam menjalankan ibadah, seperti membunyikan musik terlalu keras, adanya unsur judi dan juga pesta miras," tambahnya.

Tegaskan kepada mereka, jika terjadi pelanggaran hukum, maka kita dari Kepolisian Sektor Widang akan menindak tegas dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Apa yang kita laksanakan adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif, terlebih di bulan Suci Ramadhan," pungkas IPTU Ali Mas'ud.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"