Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 19 April 2020

DPRD Aru Alihkan Anggaran 6,5 Miliar Untuk Memerangi Covid - 19

Kepulauan Aru, SNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru mengalihkan anggarannya senilai 5,6 milyar guna memerangi Virus Corona (Covid-19).

Anggaran 6,5 milyar itu digeser dari agenda perjalanan dinas 25 anggota DPRD Aru sebesar 4,2 milyar, dan 2,3 milyar anggaran dari pagu belanja barang dan jasa sekretariat DPRD Aru.

Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway kepada Pers Bhayangkara.id di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku mengatakan, pengalihan anggaran sejumlah kegiatan DPRD Aru merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pencapaian Dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Pencegahan Corona Vitus Disease 2019 (Covid 19), serta Pengamanan daya beli masyarakat dan Perekonomian Nosional. Pada diktum kedua huruf (b) Rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen

"Atas dasar surat keputusan dua menteri itulah maka melalui rapat paripurna DPRD kemarin, kami telah menyepakati melakukan rasionalisasi anggaran dan belanja pada instansi Sekretariat DPRD sebesar 6,5 milyar rupiah untuk mengatasi penyebaran Covid - 19 di daerah ini,” Jelas Belsigaway dikediamannya pagi tadi.

Dirinya Juga menambahkan bahwa, DPRD Aru sendiri telah membentuk Pansus penanganan Covid - l9 . Tujuannya adalah, selain mengontrol penggunaan dana Covid - 19, juga membantu sekaligus mendorong tim gugus dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid - 19 di daerah ini.

“Intinya, DPRD dan pemerintah daerah akan tetap bersinergi dalam memerangi penyebaran Covid - l9 yang kini ditakuti seantero masyarakat yang mendiami bumi Jar Garia tercinta ini, ungkap Belsigaway.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"