Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 23 April 2020

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Mojokerto Keluarkan Surat Imbauan Selama Bulan Suci Ramadhan

Mojokerto, SNN.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerbitkan surat edaran terkait himbauan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 saat bulan Ramadhan. himbauan sekaligus arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto agar mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah selama bulan suci Ramadhan

Dalam surat edaran wali kota nomor 443.33 / 4026 / 417.309 / 2020 menjelaskan terkait beberapa poin. Pertama,agar menjaga hidup sehat dan usahakan dengan mencuci tangan. Kedua, melaksanakan jarak fisik di beberapa ruas jalan protokol, yang berlaku mulai 25 April hingga 30 Mei 2020 mulai pukul 19.00 Wib.

Ketiga, memenangkan Maklumat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tokoh agama se-Kota Mojokerto. Sementara untuk semua pedagang kaki lima, toko modern, rumah makan dan sejenisnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti, menyediahkan tempat cuci tangan, wajib memakai topeng dan mengatur jarak antar kursi.

"Dimohon untuk mengutamakan dibawa pulang (bawa pulang) saat diantar pembeli. Selanjutnya jam operasional pelayanan sampai dengan maksimal tujuh malam. Mulai tanggal 25 April hingga 30 Mei, kecuali tokok obat atau apotik. , "kata Walikota Mojokerto, sapaan akrab Ning Ita.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, ia meminta kepada masyarakat agar tetap patuh pada imbauan pemerintah dalam menjalankan jarak fisik selama Bulan Suci Ramadhan. Terlebih dalam menjalankan ibadah shalat tarawih yang dilakukan di masjid atau mushllah, maka di minta diganti dengan shalat di rumah", tambahnya.

"Kami memutuskan kerumunannya bukan menentukan dalam hal ibadahnya. Yang wajib itu salatnya bukan berjamaah di masjidnya. Jadi nanti selama Ramadhan, kami bersama TNI-Polri akan terus ditransfer langsung ke lapangan. Kami tidak membubarkan tapi memberikan arahan yang baik," pungkasnya usai Sidak Posko, Rabu (22/4/2020).

Ning Ita menambahkan, momentum Ramadhan dalam situasi Covid-19 membuat umat muslim perlu membahas tentang kebiasaan beribadah yang sedikit berbeda. Namun ia memastikan hal ini tidak akan mengurangi kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan.

"Kami mohon kerjasamanya dari seluruh masyarakat, agar tetap patuh pada peraturan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah. Dan jangan mudik, karena akan percuma. Sebab kami akan meminta pemudik untuk masuk ke ruang karantina yang kami sediakan selama 14 hari. Mari sayangi dirimu, keluarga dan kerabat dengan tidak mudik, 'tandasnya.

Reporter : Wiwit
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"