Gunungkidul, SNN.Com- Jenazah pemuda 22 Tahun yang meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit. Saat dibawa pulang warga setempat tidak berani mendekat, dan jenazah akhirnya di makamkan dengan Protokol Covid - 19.
Informasi yang berhasil di himpun bahwa yang bersangkutan mempunyai riwayat bepergian pada hari Sabtu, 18 April 2020 pulang dari Jogja alamat Senggotan, Kasihan, Bantul. Pada Hari Rabu tgl 22 April 2020 di bawa ke Klinik dengan keluhan yang dirasakan sakit ulu hati, mual- mual, nafsu makan berkurang dan hanya di beri obat saja.
Kemudian Pada hari Jumat 24 April 2020 pukul 14.00 wib di bawa ke Puskemas dan dari pihak Puskesmas menganjurkan supaya di rujuk ke RSUD Wonosari.Namun saat perjalanan menuju Rumah Sakit pasien udah meninggal sekitar pukul 14.30 wib, lalu jenazah dibawa pulang ke rumah.
Diperoleh informasi dari anggota Koramil Semanu Kopda Heri Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan dan Babinsa Dadapayu Serda Sudarmin sudah menghubungi pihak Relawan covid 19 Gunungkidul untuk meminta bantuan pemakaman. Dan akhirnya pemakamam jenazah sesuai protokol Kesehatan dan penanganan covid 19.
Jenazah di makamkan di TPU Dsn. Kauman Desa Dadapayu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul. Pemakamkan di lakukan oleh Tim relawan Covid -19 BPBD GunungKidul dan PMI Kabupaten Gunungkidul dengan menggunakan APD lengkap.
Reporter : Supriyanto
Editor : Mas Pay
Jumat, 24 April 2020
Jenazah Pemuda Dadapayu, Dimakamkan Dengan Protokol Covid -19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar