Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 16 April 2020

Dorong Pencari Kerja Daftar Kartu Pra - Kerja Oleh Dinas PMPTSP Naker Kabupaten Tuban

Tuban, SNN.com - Pendaftaran program Kartu Pra - Kerja di mulai sejak Sabtu 11 April 2020 lalu. Sejalan dengan hal tersebut Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Keja ( DPMPTSP Naker ) Kabupaten Tuban terus mendorong pencari kerja untuk mendaftar.

Kepada tim MCT Tuban, Kamis ( 16/04/2020 ), Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Haris Takdir Basuki, menjelaskan mekanisme pendaftaran Kartu Pra - Kerja dilakukan secara online dengan membuat akun di laman resmi www.prakerja.go.id.

Pada gelombang pertama pendaftaran di buka sejak 11 - 16 April 2020 pukul 16.00 WIB dengan alokasi sebanyak 164 ribu penerima kartu Pra - Kerja.

Selanjutnya, setiap minggunya akan di buka satu gelombang. Pendaftaran kartu Pra - Kerja akan di tutup pada November Minggu keempat tahun 2020." Kurang lebih terdapat 30 gelombang dengan total 5,6 juta penerima di seluruh Indonesia," paparnya.

Pendaftaran Kartu Pra - Kerja dilakukan secara online dan tidak alokasi khusus untuk Daerah maupun Kabupaten. Pendaftar harus bersaing dengan pendaftar lainnya dari seluruh Indonesia.

Setelah mendaftar, akun pendaftar akan di verifikasi dan dilakukan penilaian ( assessment ) dengan mengikuti tes online dari Kemnaker RI. 

" Keputusan pendaftar di terima atau tidak di tetapkan Kemnaker," terangnya. Pendaftar yang belum lolos di gelombang pertama dapat mengikuti tes online di gelombang berikutnya.

Bagi pendaftar yang di nyatakan lolos maka akan menerima Kartu Pra - Kerja dan dana dari Pemerintah sebesar Rp. 3.550.000.

Dana tersebut akan di transfer ke rekening atau e - wallet, LinkAja, Gopay dan OVO milik pesera. Adapun perincian manfaat Kartu Prakerja adalah biaya pelatihan sesuai keinginan penerima sebesar 1 juta; insentif per bulan 600 ribu selama 4 bulan; dan survei evaluasi sebesar 50 ribu sebanyak 3 kali.

Biaya pelatihan yang di terima harus di gunakan untuk membeli modul pelatihan atau mengikuti program pelatihan mitra yang telah di tunjuk Kemnaker RI. Jika dalam kurun waktu 30 hari dana pelatihan tidak di gunakan, maka akan hangus beserta fasilitas lainnya.

Haris Takdir menjelaskan program Kartu Pra - Kerja di maksudkan untuk membekali penerimanya dengan skill, keterampilan maupun kompotensi sesuai keinginan. Keahlian yang di dapat, selanjutnya dapat di gunakan untuk melamar pekerjaan maupun berwirausaha.

Pada awalnya Kartu Pra - Kerja di tujukan kepada pencari kerja muda. Akibat merebaknya pandemi Covid -19, lanjut Haris, sasaran penerima kerja bergeser dan di prioritaskan kepada karyawan yang terkena PHK maupun pekerja informal.

Meski demikian, pencari kerja muda tetap dapat mendaftar. Dinas PTSP siap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mendaftar. Meskipun begitu, tes online akan tetap dilakukan secara mandiri oleh masing - masing pendaftar.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"