Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 23 April 2020

Usul Bangun Tempat Karantina Ala Penjara, Ketua DPRD Aru Dikecam

Kepulauan Aru, SNN.com - Usulan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsigaway untuk membangun tempat karantina ala penjara dengan tujuan memberikan shock terapi kepada para rekan-rekan atau keluarga orang Aru yang datang dari luar daerah.

Salah satunya, Ketua Yayasan Jargaria Thomas Benamem.  Dia mengecam keras sikap Ketua DPRD Aru Udin Belsigaway karena dinilai  tidak berpihak kepada rakyatnya yang saat ini dihantui oleh wabah Virus Korona.

Menurutnya, selaku pimpinan DPRD yang dipercayakan oleh rakyat, mestinya Belsigaway punya rasa peduli terhadap rakyatnya yang datang dari luar daerah lantaran menyelamatkan diri dari wabah yang telah merenggut puluhan ribu nyawa. Bukan malah punya niat untuk memenjarakan rakyat.

"Ini sebuah rencana busuk yang akan menambah kesengsaraan rakyatnya sendiri. Bahkan hal ini sudah menjurus ke pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),"tandas Benamem via telephon, Rabu, (22/4).

Diapun menegaskan, anggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid - 19 di Aru sangat besar yakni 41,5 Milyar sehingga jika pemerintah daerah mau membangun tempat karantina maka bangunannya harus mewah sehingga warga yang nantinya menempati bangunan tersebut akan merasa nyaman.

"Ya, anggaran besar maka bangunan tempat karantina harus mewah. Masa daerah lain dengan anggaran 3 sampai 6 milyar saja masih mampu menyediakan tempat karantina yang layak, bahakan fasilitas dan kebutuhan warga yang dikarantina sangat bagus, kok anggaran kita 41,5 Milyar malah mau bangun tempat karantina ala penjara," sindir Benamem.

Sementara Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway yang dikonfirmasi Sentral via telephon tadi malam, Rabu (22/4) mengaku kalau dalam rapat bersama Forkopimda terkait persiapan menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1441 H/2020, dirinya memang mengusulkan untuk membangun tempat karantina sederhana ala penjara.

"Memang dalam rapat bersama Forkopimda saya usulkan untuk dibangun tempat karantina secara sederhana ala penjara, tetapi itu dalam bentuk kelakar karena yang dibahas adalah persiapan memasuki Bulan Suci Ramadhan,"ujar Belsigaway.

Diapun menjelaskan bahwa, keinginannya untuk membangun tempat karantina sederhana hanya untuk keselamatan bersama dalam memerangi Covid -19 di Aru.

"Ya kalau bangunannya dibuat sederhana, tentunya orang yang mau datang juga ketika mereka telpon keluarganya di Aru lalu keluarga memberitahukan bahwa nanti tiba di Aru ada karantina, tetapi tempatnya sederhana, maka sudah pasti keluarga mereka itu enggan pulang," jelas Belsigaway.

Dia juga menambahkan, maksudnya baik guna menyikapi penyebaran Covid - 19 bagi seluruh warga masyarakat yang mendiami bumi Jar Garia ini, karena jalur laut sudah ditutup sehingga tentu orang-orang kalangan atas saja yang akan datang di Aru dengan menggunakan jalur udara.

"Kalau mereka dikarantina di tempat yang sederhana pasti yang lain ketika mendengar informasi dikarantina selama 14 hari di tempat sederhana tentunya yang lain juga akan segan datang di Aru. Itu maksud saya,"ungkap Belsigaway.

Disinggung apakah keinginannya itu akan menjurus ke Pelanggaran HAM, kata Belsigaway, ya, tadi itu cuman usulan tetapi intinya tidak jelek-jelek amat la. Artinya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak melanggar UU HAM.

"Ya, kita semua pasti tidak menginginkan ada warga kita terjangkit Virus Corona yang mematikan ini. Jadi itu usulan tetapi intinya pembangunan tempat karantina tidak jelek-jelek amat la. Artinya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak melanggar UU HAM, ujar Belsigaway

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"