Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 26 April 2020

Pemdes Trepan Gelar Musdes Khusus Penanganan Covid-19, Tetapkan 103 KK Menerima Bantuan BLT-DD


Lamongan, SNN.com - Pemerintah Desa Trepan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan  bergerak sigap dengan melaksanakan musyawarah khusus Validasi Penerima BLT-Dana Desa dalam rangka perubahan APBDes Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19, Sabtu (25/4/2020).

Giat tersebut turut dihadiri Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, dan unsur Ketua RT/ RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Satgas Covid-19 Desa Trepan

Kepala Desa Trepan Djuwoto, S.Pd menjelaskan dalam penanganan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pendamping desa maupun pihak Kecamatan Babat dalam hal musyawarah desa khusus ini.

“Agar hadirnya desa ini bisa di rasakan oleh masyarakat Trepan dalam membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19”, ujarnya.

Djuwoto juga menyampaikan pemerintah Desa mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk membantu meringankan beban warga desa  yang masuk dalam kriteria masyarakat miskin berdasarkan kriteria ketetapan kemendes yang terdampak Covid-19 tapi belum terjaring sebagai penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

lebih lanjut Kepala Desa Trepan menyampaikan bahwa Pemdes Desa Trepan telah membentuk Satgas percepatan penanganan Covid-19 dan mengajak partisipasi seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama agar mematuhi anjuran pemerintah yaitu
menjaga jarak, memakai masker, sering cuci tangan, serta tidak keluar rumah/dirumah saja bila tidak ada keperluan mendesak atau penting.

Dalam kesempatan tersebut Ia meminta warganya agar bersikap selalu waspada dan benar-benar disiplin mematuhi anjuran pemerintah sehingga tidak akan kecolongan dimana untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 benar-benar bisa segera berhasil.

“Setelah Agenda musdes berlangsung dimana jumlah warga yang harus disantuni sudah diputuskan dalam rapat kemudian ditetapkan dalam keputusan kepala Desa maka bisa dihitung berapa kebutuhan anggaran untuk BLT Dana Desa tersebut,” terangnya.


Karmono kaur keuangan menambahkan, pagu anggaran DD Desa Trepan sebesar Rp. 745.701.000, sedangkan anggaran yg dibutuhkan untuk penanganan covid 19 desa Trepan dianggarkan Rp. 70.000,000 dan untuk BLT DD sebesar 25% dari anggaran DD yaitu sebesar 185.400.000 untuk 103 warga.

"Jadi total untuk penanganan covid 19 dan BLT DD Desa Trepan di anggarkan sebesar Rp. 255.400.000, "terangnya.

Lanjutnya, Setelah tahu nominal kebutuhan untuk penanganan covid 19 dan BLT DD Desa maka dilakukan refokusing atau pergeseran anggaran dari RKP-des dan APB-des tahun 2020, maka ada beberapa pos yang harus ditunda atau dibatalkan pelaksanaannya pada tahun ini karena digunakan untuk menangani Covid-19 serta BLT DD tersebut.

“Kami merefokusing beberapa titik kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan, ” pungkasnya.

Sedangkan Ketua BPD (Badan Permusyaaratan Desa) Desa Trepan, Ahmad Nursahid S.Pd menilai bahwa ini adalah langkah positif dan hadirnya desa dalam penanganan covid-19.

“Bantuan penanganan covid-19 ini diutamakan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, yang perekonomiannya terhambat. Mudah mudahan bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 ini cepat terealisasi dan juga penerimaan bantuan ini sesuai dengan kriteria yang sudah diatur, "harapnya.

Sementara itu, pendamping Desa kecamatan Babat, Kasiyanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah khusus dilaksanakan atas kebijaksanaan pemerintah dalam memberikan Bantuan Lansung Langsung Tunai (BLT), per Kepala Keluarga (Kk) mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan.

“Jangan ada warga miskin yang tidak tersentuh program, syarat klasifikasi penerima terpenuhi minimal 9 dari 14 indikator yang telah ditetapkan oleh Kemendes juncto Kemensos,” terangya.

Tambahnya,secara nasional Dana Desa harus di Refokusing untuk menangani penyebaran virus Covid-19, bantuan tersebut diberikan selama 3 bulan, karena bantuan diambil dari Dana Desa otomatis akan mengurangi kegiatan pembangunan lain terutama kegiatan fisik.

Reporter : Zainal
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"