Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 28 April 2020

PKL Mojopahit Keluhkan Pembatasan Jam Dagang, Akhirnya Ngadu Ke Posko Covid-19 PWI Mojokerto

Mojokerto,SNN.com -  Dalam Surat Edaran Walikota Mojokerto, Nomor 4433/4026/417.309/2020 tertanggal 21 April 2020, menjadi materi pangaduan pertama yang disampaikan langsung oleh paguyuban pedagang makanan kaki lima jalan Mojopahit Utara ke Posko Pengaduan Covid-19 PWI Mojokerto. PKL keluhkan tentang penutupan jalan serta pembatasan jam Dagang selama Bulan Suci Ramadhan di empat titik di wilayah Mojokerto.

Ikhsan, salah satu ketua paguyuban PKL Jalan Mojopahit Utara Kota Mojokerto yang mengadu ke posko mengatakan, pedagang makanan kaki lima di sepanjang jalan Mojopahit dari utara hingga perempatan jalan Mojopahit – jalan Bhayangkara Kota Mojokerto mengaku sama sekali tak membayangkan akan menderita kerugian pendapatan yang tiba-tiba dan jangka panjang lantaran pandemi covid-19. Ia dan para PKL yang sudah bertahun-tahun mengais rejeki di pedisterian terbesar di sepanjang jalan Mojopahit kini benar-benar telah kehilangan pasar.

Kebijakan terbaru Walikota itu menurut Ikhsan kian menambah beban dan jadi kejutan yang tak terduga pagi para PKL dan berpotensi melumpuhkan ekonomi mereka.

Tak banyak yang bisa Ia perbuat untuk melewati krisis ini. Membuka lapak makanan di tengah situasi saat ini, katanya, menjadi sebuah kekhawatiran besar.

“Memang pemerintah daerah tidak memberlakukan larangan berdagang, tapi diminta membatasi jam dagang,” kata warga Sidomulyo III Kota Mojokerto tersebut.

Semua PKL, ngakunya sangat terpukul dalam kebijakan ini. Karena, dalam situasi terkunci akibat pandemi covid-19, omset penjualan belakangan ini turun drastis. Ia dan sejawatnya mengaku terguncang dengan tekanan berlapis-lapis tatkala menyoal kebutuhan hidup. Meski ekonomi mereka sudah terpuruk, dagang mamin tetap tak bisa dilepas. Karena sektor niaga di level informal itu yang jadi ladang hidupnya.

Setelah terima pengaduan, Tim investigasi lapangan Posko Pengaduan Pandemi Covid-19 PWI Mojokerto dibawah ketua tim Enggran Eko Budiarto turun lapangan melakukan konfirmasi ke sejumlah pedagangan. Langkah ini dilakukan, untuk memastikan keabsahan dan obyektivitas pengadu.

Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto yang juga penanggung jawab Posko Penanggulangan Covid-19 mengatakan, dalam situasi pandemi covid-19, tak banyak yang bisa mereka perbuat.

“Dengan menumpahkan keluhan ke Posko Pengaduan PWI Mojokerto tentunya mereka berharap ada solusi pemerintah yang nantinya akan mampu membendung keresahan mereka. Mereka butuh empati dan berharap ada sentuhan dari pemerintah daerah,” kata Diak, Selasa (28/4/2020).

Bagaimanapun, corona sudah mengubah banyak hal. Sudah banyak pendapatan mereka yang turun drastis bahkan hilang pendapatan.

Kesehatan dan ekonomi, sambung Diak, memang sama-sama mengkhawatirkan. Sementara keterjangkauan dan aksesibilitas ke depan masih buram. Semua kesusahan mengalir tatkala semua pihak, seperti halnya para pedagang makanan kaki lima di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto harus mempraktikkan jarak fisik dan sosial.

“Semua harus bergotong royong memutus mata rantai ‘virus’ ini yang menghantam berbagai sendi sendi sosial ekonomi itu. Yang paling dibutuhkan sekarang, langkah konkrit pemerintah daerah agar ketahanan ekonomi mereka terjaga,” ujar wartawan televisi itu sedikit diplomatis.

“Virus Corona adalah fenomena. Kehadiran covid-19 yang mewabah turut membuat Pemerintah Kota Mojokerto memusatkan semua sumber daya untuk menyelesaikan pekerjaan besar demi memutus mata rantai penyebaran virus corona sekaligus menyelamatkan seluruh warga,” tukas Diak.

Terpisah, Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria mengatakan, pembatasan jam niaga hingga pukul 19:00 WIB bukan tanpa alasan. Karena, lazimnya, dalam kondisi normal, selepas shalat tarawih, warga banyak berada di tempat-tempat keramaian, tak terkecuali di sentra makanan jalan Mojopahit Utara maupun sentra niaga lainnya. Sehingga, atas pertimbangan itu, kebijakan pembatasan jarak sosial dengan menutup akses empat ruas jalan utama pun harus diambil demi kesehatan warga

Reporter : Wiwit
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"