Langgur, SNN.com - Guna mencegah dan memutus Penyebaran Virus Corona di Kecamatan Kei besar, Kapolsek Kei Besar bekerja sama dengan Camat Kei Besar, Danramil 1503-02 Kei Besar dan Tim Medis Puskesmas Elat.
Kerja sama untuk melaksanakan Penyemprotan Desinfektan di Tempat - tempat umum, Perkantoran, Rumah Ibadah dan rumah - rumah warga yang ada di Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara, giat dimulai tanggal 20 April 2020 sampai dengan selesai di 37 Ohoi / Desa yang ada di Kecamatan Kei Besar.
Kegiatan ini melibatkan Seluruh Tokoh - tokoh Masyarakat Perangkat Desa, Tokoh Agama, Adat dan Pemuda Desa serta masyarakat ini berjalan dengan Aman dan Lancar.
Reporter : Buyung
Editor : Wafa
Kamis, 23 April 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Kapolsek Kei Besar Melakukan Penyemprotan Disinfektan di 37 Desa/Ohoi Guna Memutus Penyebaran Virus Covid-19
Kapolsek Kei Besar Melakukan Penyemprotan Disinfektan di 37 Desa/Ohoi Guna Memutus Penyebaran Virus Covid-19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar