Kepulauan Aru, SNN.com - Pembangunan salah satu hotel berlantai dua milik dr Carolin di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Jalan Pemda Aru, diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Berdasarkan keterangan salah satu sumber terpercaya di Dinas Perizinan Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan, hotel yang sedang dibangun tersebut ilegal, karena tidak memiliki IMB.
"Memang benar, hotel yang dibangun itu tidak ada IMB,"ungkapnya seraya meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini kemarin.
Terpisah, kepala tukang atau pemborong yang mengerjakan gedung tersebut saat di konfirmasi di lapangan mengaku, kalau hotel yang ia kerjakan itu tidak miliki IMB.
"Yang saya tau IMB - nya sudah di urus, tapi belum di urus," jelasnya dengan rasa ragu.
Persoalan inipun menjadi bola liar. Politisi Partai Berkarya Yan Apalem menilai, pemerintah daerah setempat ibarat ikan mati, “mata jernih tapi tak dapat melihat”.
"Pemda ibarat ikan mati, mata jernih tapi tak dapat melihat. Buktinya, dr. Carolin yang sementara ini melakukan proses pembangunan sebuah hotel berlantai dua diduga tidak memiliki IMB," ungkapnya.
Dia juga menyayangkan hotel yang dibangun itu berada di seberang jalan yang berhadapan langsung dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, yang berperan dalam menangani pendapatan asli daerah.
Di area yang sama juga berdiri dengan kokoh salah satu dinas yang berperan dalam penerbitan izin, termasuk Surat Izin Mendirikan Bangunan yakni Dinas Perizinan Kabupaten Kepulauan Aru, namun sayangnya tidak ada langkah tegas yang diambil," kesalnya.
Ironisnya lagi, sekitar 300 meter dari hotel yang dibangun itu, terdapat Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, bahkan jalan tersebut selalu dilalui para pejabat tinggi di daerah penghasil mutiara itu saat ke kantor.
"Wauw gedung yang dibangun di depan mata saja sudah tidak miliki IMB, pastinya, bangunan lainnya juga akan mengalami hal serupa. ini sudah barang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah yang tidak mengalami perubahan,"ujar Apalem.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Sabtu, 09 Mei 2020
dr Carolin Diduga Bangun Hotel Tanpa IMB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar