Tuban, SNN.com - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban , Komisi IV DPRD Tuban menggelar rapat kerja/Hearing dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, pimpinan BNI Tuban, perwakilan suplier, agen, koordinator bantuan sosial pangan, TKSK, Kapala Desa, BUMD, dan Penerimaan Keluarga Manfaat ( PKM ) dari program tersebut. serta Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ) Kabupaten Tuban , dengan materi rapat " Kualitas Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dengan tetap menggunakan prosedur kesehatan yaitu Wajib menggunakan masker, pada Selasa.( 09/06/2020 ).
kegiatan itu buntut dari munculnya aduan masyarakat terkait adanya beras kurang layak konsumsi dalam program Pemerintah Pusat itu.
Di Kabupaten Tuban , Penerima program BPNT berjumlah 104 ribu KPM. Bantuan itu di salurkan melalui rekening atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang di terima sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warung atau agen yang telah di tunjuk. Dengan paket yang telah di tentukan yakni berupa beras, telur, daging ayam, tahu dan tempe.
Pelaksanaan hearing dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19 itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi.S.Ag.MM dengan di dampingi Wakil Ketua DPRD Tuban , Muhammad Ilmi Zada, dan Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj.Tri Astuti, sejumlah anggota Dewan juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
" Kita minta semua menggunakan pedoman umum pelaksanaan BPNT tahun 2020 agar bantuan sesuai aturan yang berlaku." ujar Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban.
Kepala Desa Socorejo Kecamatan Jenu Tuban dan Kepala Desa Prunggahan Wetan Kecamatan Semanding Tuban Mewakili 311 Kades se - Kabupaten Tuban dalam kesempatan hearing itu menyampaikan 3 Hal Untuk Bisa di tindak lanjuti,
1.Meminta Kualitas Beras dan Komoditas Lain yang ada Dalam Program BPNT ini Betul Betul Di jaga.
2. Terkait Dengan Update Data Kemiskinan yang di Update oleh Pemerintah Desa dan di kirim ke Dinas Sosial , agar betul - betul di jalankan, harapannya program ini akan Tepat Sasaran.
3. Agar BUMDesa di libatkan Kembali dalam Penyaluran Program BPNT, supaya tujuan dari Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa melalui BUMDESA ini bisa terwujud.
Suasana hearing berjalan dengan tertib dan sejumlah perwakilan undangan yang hadir di berikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan BPNT di hadapan wakil rakyat. Kegiatan itu berjalan lancar hingga acara selesai.
Namun sangat di sayangkan, suasana di warnai ketegangan usai hearing berlangsung antara sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ) dengan Kasiatiningsih Koordinator Daerah ( Korda ) Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Tuban.
Bahkan, perempuan itu sempat di kejar oleh sejumlah pendamping PKH hingga ke area parkiran mobil Dewan. Lantaran takut, dia langsung masuk ke dalam mobil sebagai antisipasi hal - hal yang tidak di inginkan.
Tak berhenti di situ, para pendamping PKH juga memaksa agar Ningsih untuk keluar dari mobil, namun dia tetap bersikukuh tidak mau keluar. Beruntung ketegangan itu bisa di redam oleh anggota Dewan dan sejumlah undangan yang hadir dalam hearing tersebut.
Drs.Joko Sarwono, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P3A ) Tuban di hadapan para awak media menyatakan merasa malu dengan adanya insiden tersebut.
" Saya malu atas kejadian ini." jelasnya.
Salah satu pendamping PKH Kabupaten Tuban, pada Wartawan SNN.com mengaku merasa kecewa dengan sikap Ningsih ketika mengikuti acara hearing bersama Dewan. Sebab, dia menunjukkan sikap yang tidak etis dengan mengevaluasi kinerja para pendamping PKH di Kabupaten Tuban.
" Kapasitas dia ( Ningsih ) itu apa, kok bisa mengevaluasi pendamping PKH dalam forum hearing , jika kinerja PKH kurang tepat, maka nanti yang bisa mengevaluasi adalah koordinasi Kabupaten Tuban, Jelas teman - teman tidak terima, setelah ini kita ingin di temukan dengan bu Ningsih dengan di fasilitasi oleh Dinsos P3A." harapnya.
Di tambahkan, semestinya, Ningsih dalam hearing bersama Dewan lebih fokus berbicara terkait pedoman umum pelaksanaan BPNT 2020. Bukan justru menyalahkan dan menilai kinerja para pendamping PKH Tuban.
Tadinya teman - teman ingin berbicara baik - baik dengan Ningsih agar bisa sama - sama untuk mengawal pelaksanaan BPTN sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, peserta KPM dari program tersebut tidak ada yang di rugikan.
Sementara itu, Kasiatiningsih, Koordinator Daerah ( Korda ) Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Tuban, belum bisa di konfirmasi terkait persoalan tersebut , media ini ketika menghubungi yang bersangkutan lewat ponsel belum memberikan jawaban.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Rabu, 10 Juni 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban Gelar Rapat Kerja Tentang Kualitas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban Gelar Rapat Kerja Tentang Kualitas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"


Tidak ada komentar:
Posting Komentar