Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 01 Februari 2021

Gelar Operasi Penertiban Oleh Aparat Gabungan Kabupaten Tuban


Tuban, SNN.com - Guna mewujudkan ketertiban dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat, aparat gabungan Kabupaten Tuban menggelar operasi yang menyasar sejumlah cafe maupun titik keramaian lain di kawasan Kota Tuban dan sekitarnya, Sabtu ( 30/01/2021 ) malam. Petugas sempat mendapat perlawanan dari pemilik tempat usaha yang menolak untuk di tindak.

Kepada awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengungkapkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Tuban Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Tuban. Selain itu, sebagai implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Surat Edaran Bupati Tuban tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19.

Pada operasi kali ini personil Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polisi, dan TNI menemukan 30 pelanggaran dari 6 titik lokasi operasi. Para pelanggar selanjutnya di data petugas dan di tindak sesuai dengan prosedur, termasuk menyita kartu identitas diri pelanggar.


Sesuai dengan Perbup Tuban no 65 tahun 2020, pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Pelanggaran perseorangan akan di kenakan sanksi denda maksimal 300 ribu rupiah. Sedangkan, sanksi bagi pemilik usaha akan di berikan bertahap. Salah satunya berupa sanksi denda maksimal 50 juta rupiah. Jika kembali terjadi pelanggaran di tempat usaha yang sama, sanksi yang di jatuhkan bisa penutupan usaha atau pencabutan izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’ Ini berlaku untuk semua sektor usaha,’’ terangnya. Pemilik tempat usaha yang menolak dan melakukan perlawanan akan di tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


Hery Muharwanto menambahkan pelanggaran terjadi lantaran kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih kurang terhadap bahaya Covid -19. Di samping itu, karena psikologi masyarakat berada di titik jenuh dan mulai mengabaikan protokol kesehatan.

Terkait dengan maraknya gelandangan dan pengemis, lanjut Kasatpol PP Tuban, personilnya rutin menggelar patroli di beberapa titik.“ Kemarin lusa kami mengamankan 6 gelandangan dan pengemis,” ucapnya. Mereka yang tertangkap selanjutnya di arahkan ke Dinsos P3A Kabupaten Tuban untuk di bina dan di beri pengarahan sebelumnya nantinya di pulangkan ke Daerah asal.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"