Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 08 April 2021

Polres Kepulauan Aru Ungkap Sejumlah Kasus


Kepulauan Aru, SNN.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru kembali menggelar Pers Release dengan memperlihatkan 4 tersangka kasus narkoba dari 6 Laporan Polisi, Kamis (6/4/2021) siang tadi di Ruang Reskrim Polres Kepulauan Aru. 

Untuk barang bukti antara Iain, dua sachet narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah bong sabu lengkap dengan pipet yang berhasil diamnkan oleh Sat Reskrim Narkoba Kepulauan Aru. 

Kapolres Kepulauan Aru. AKBP Sugeng Kundarwanto, SH mengatakan, pengungkapan 6 tersangka kasus narkoba berdasarkan 6 Laporan Polisi ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap. 

Dijelaskan, 6 perkara kasus narkoba, dua diantaranya  sudah dalam tahap P21 sehingga tersangkanya \Msman alias Wlwi dan Andi Riri Bin Saparudin serta barang bukti sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negen' Kepulauan Aru, Kamis (8/4/2021) pagi tadi. 

Sementara 4 tersangka Iainnya yakni Andika Wang alias Acui, Akromul Unan alias Acong Indra Jonatahan Selly alias Indra dan Hendra masih dalam proses pengembangan perkara. 

‘Keenam tersangka kita kenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancawan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paiing Iama 12 tahun,"'jelas Kapolres. 

'Selain 6 perkara kasus narkoba yang di tangani Polres Kepulauan Aru saat ini, kata Kapolres, ada sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah berhasl ditangani oleh Sat Reskrim Poires Kepulauan Aru. Salah satunya Kasus Tipikor di Dinas Pendidikan, dan kasus Tipikor Dana Alokasi Khusus (DAK) Afarmasi di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Untuk kasus Tipikor di Dinas Pendidikan, kerugian Negara sebesar 480 Juta sudah dikembalikan ke kas Negara, sementara untuk kasus Tipnkor Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PU senilai 2,5 Milyar masih daIam proses penyelidikan,"ucap Kapolres.

Ditambahkan, selain kasus Tipikor, Satreskrim Polres Kepulauan Aru juga sementara menangani salah satu kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Itulah beberapa kasus yang perlu kita sampaikan pada Pers Release ini,"  ungkap Kapolres.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"