Kepulauan Aru, SNN.com - Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikantongi seseorang saat akan membangun sebuah rumah. Sayangnya hal ini kadang dilanggar dan banyak rumah tanpa IMB yang akhirnya berdiri.
Salah satunya Di Kabupaten Kepulauan Aru. Kesadaran masyarakatnya dalam pembuatan IMB diduga masih sangat rendah sehingga beberapa tahun ini saja, ratusan rumah telah berdiri tanpa IMB.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru, Marten. Putnarubun ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Jumat (8/5/2020) mengakui kalau banyak bangunan yang dikerjakan khusus di Dobo ibu kota kabupaten tidak memiliki IMB. Padahal sesuai aturan yang berlaku, setiap pembangunan yang dilakukan dalam bentuk apapun harus dan wajib mengurus IMB.
"Ia benar, banyak bangunan yang dikerjakan di Kota Dobo ini tidak memiliki IMB. Padahal, setiap pembangunan dalam bentuk apapun harus dan wajib mengurus IMB lebih dulu,"ungkap Putnarubun.
Dijelaskan pula bahwa, untuk proses penerbitan IMB, Dinas yang dipimpinnya, hanya memberikan rekomendasi guna seseorang dapat memperoleh IMB dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) sementara untuk proses pembayaran dilakukan di Bank.
"Kalau dulu, proses untuk memperoleh IMB dan pembayarannya dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, tapi sekarang sistim itu sudah tidak berlaku lagi. Kita hanya memberikan rekomendasi untuk mendapatkan IMB dari DPTSP. Pembayaran IMB langsung ke Bank ," jelas Putnarubun.
Untuk diketahui, sesuai pantauan Sorotnuswantoro News di Dobo, kendati sudah ada kemudahan bagi pelaku pembangunan untuk bisa mengantongi IMB, namun niat baik untuk mengurus surat penting tersebut tak kunjung dilakukan.
Lebih para lagi, proses pembangunan tanpa IMB tetap berlanjut, tetapi pemerintah daerah setempat tidak bisa bertindak secara tegas untuk menghentikan proses pembangunan yang dikategori ilegal itu.
Akibatnya, dampak dari aktivitas pembangunan tanpa IMB menjurus ke kerusakan lingkungan.
Faktanya, saat musim hujan, kendati hanya beberapa menit saja kota Dobo dilanda banjir.
Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah setempat untuk bertindak tegas menertibkan seluruh pembangunan yang tanpa dilengkapi IMB.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Sabtu, 09 Mei 2020
Ratusan Perumahan di Aru Dibangun Tanpa IMB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar