Surabaya, SNN.com – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya memutuskan untuk menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya. Keputusan itu diambil setelah mendengarkan penjelasan dari tiga kepala daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).
Tiga kelapa daerah yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bupati Sidoarjo Nur Syamsudin. Ketiga kepala daerah itu hadir dalam rapat yang dipimpin gubernur dan wakil gubernur. Ketiga kepala daerah itu sepakat mengakhiri PSBB dan memilih masa transisi menuju normal.
“Jadi diputuskan PSBB Surabaya Raya ketiga selesai pada hari ini sesuai Pergub sejak dimulai dari 26 Mei-8 Juni. Tiga kepala daerah (Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo) menyepakati tidak ada perpanjangan, dan dilanjutkan dalam masa transisi,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah menjelaskan, keputusan berakhirnya PSBB Surabaya Raya setelah mendengar pemaparan dari 3 kepala daerah, serta tim kajian epidemiologi. Ekonomi menjadi alasan utama ketiga kepala daerah menyepakati PSBB tidak diperpanjang tanpa pencabutan.
“Tidak ada perpanjangan PSBB, maka akan berakhir hari ini tanpa ada pencabutan keputusan. Selanjutnya akan menjadi kewenangan kab/kota. Jadi prosedurnya seperti itu. Masing-masing kepala daerah sudah mengambil keputusan untuk melanjutkan dengan kearifan dan kebijakan lokal masing-masing,” jelasnya.
Khofifah juga memberi catatan kepada daerah yang memilih masa transisi menuju new normal, untuk memperhatikan syarat-syarat yang sudah ditetapkan WHO.
“Untuk menuju masa transisi dan pelonggaran PSBB menurut WHO ada 6 item (syarat). Pastikan, kita semua bisa mengikuti. Kalau kita belum bisa mengikuti, tapi ada time plan-nya, kapan 6 item itu bisa terpenuhi oleh masing-masing kab/kota,” kata Khofifah.
“Enam item ini kita jadikan catatan bersama, ketika sepakat para kepala daerah di Surabaya, Gresik, Sidoarjo memutuskan untuk masuk masa transisi,” ujar Khofifah.
Diketahui, data hingga Minggu (7/6), kasus positif covid-19 di Surabaya Raya sebanyak 4.093 kasus. Rinciannya Surabaya 3.124 kasus, Sidoarjo 755 kasus dan Gresik 215 kasus. (Waf/red).
Senin, 08 Juni 2020
Gubernur Jawa Timur Putuskan PSBB Surabaya Raya Dihentikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar