Dobo, SNN.com - Kabupaten Kepulauan Aru, orang-orangnya dinilai memiliki integritas diri yang kebal Hukum, khusus Tindak Pidana Korupsi. Semuanya bisa diatur damai dengan bersedia menyelesaiakan pekerjaan atau sebaliknya mengembalikan uang Negara yang dikorupsi.
Praktek penipuan progres pekerjaan bukan hanya satu, dua kali terjadi di Aru, tetapi secara terus menerus hal itu dilakukan. Diantaranya terjadi pada paket pekerjaan pembangunan SD Negeri 2 Dobo, yang dikerjakan tahun 2018, oleh CV Tiga Sekawan, dengan Konsultan Pengawas, CV. Jasa Tirta Mandiri dengan nilai kontrak 2 milyar rupiah, sampai sekarang belum juga selesai.
Kronologis masalah yang disampaikan dalam percakapan lepas oleh salah satu sumber yang menolak namanya disebut, dia mengatakan bahwa, setelah kontraktor menandatangani kontrak pekerjaan, kontraktor mencairkan tahap pertama 30%. Anehnya pekerjaan baru berjalan satu minggu, kontraktor dan Konsultan pengawas mengajukan progress kemajuan pekerjaan 70,68% untuk pencairan anggaran 40%. Sehingga total pencairan yang sudah dicairkan kontraktor adalah 70%, sementara pekerjaan diduga baru mencapai 10%.
Menurut sumber, Kontraktor dan Konsultan Pengawas mengajukan Progres kemajuan pekerjaan 70,68% dengan mengambil dokumentasi dari salah satu gedung SMP, yang juga sedang dalam pekerjaan.
Sehingga diduga, Kontraktor dan Konsultan pengawas telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan tersebut. Tindak Pidana seperti ini, untuk Kabupaten Aru dinilai kebal Hukum alias tak ada hukum untuk masalah serupa.
Data yang dihimpun media ini, menyebutkan terdapat kelebihan pembayaran kepada kontraktor CV. Tiga Sekawan sebesar 777 juta lebih. Juga terdapat denda keterlambatan yang harus dibayar kontraktor adalah sebesar 338 juta rupiah lebih. Dengan demikian kerugian Negara yang diduga terjadi pada paket pekerjaan pembangunan SD Negeri 2 Dobo berjumlah kurang lebih 1 milyar rupiah.
Reporter : Moses K
Editor : AWI
Senin, 08 Juni 2020
Hukum Mati, Penipuan Progres Pekerjaan Pembangunan di Kabupaten Aru Dibiarkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar