Kepulauan Aru, SNN.com - Kasus DD Gomsey, Kacamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru, Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dobo, sementara untuk Tersangka dan barang bukti masih dalam tahap tindak lanjut penyelidikan pihak Polres Aru.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, S.IK. di ruang kerjanya rabu 03/06/20, kaitannya dengan kasus DD Gomsey yang penanganannya sejak tahun 2019 hingga kini baru berada pada tahap P-21.
Menurut Kapolres, kasus DD Gomsey sudah diproses hingga pada tahap satu yaitu P-21 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dobo. “Kasus ini sudah diproses. Sudah dinaikkan ke tahap I ke Kejaksaan. Jadi prosesnya ketingkat kejaksaan, "Ujarnya.
Dikatakan, untuk penyerahan tersangka dan barang bukti masih dalam proses tindak lanjut tahap dua (2), tahap satunya adalah pelimpahan berkas. “itu kan tahap II. Tahap satunya kan proses penyerahan berkas, dan sudah oke. Dan sudah pada tahap P-21. Nanti ada tahap berikutnya, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka, "Tandasnya.
Dikatakan, waktu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, terhitung dua minggu sejak pelimpahan berkas perkara, sementara dalam keterangan Kapolres, menyebutkan, sejak pelimpahan berkas sampai pada saat konfirmasi terhitung sudah menjelang dua minggu lebih tetapi tersangka dan barang bukti juga belum diserahkan ke Kejaksaan.
Terkait penyerahan tersangka dan barang bukti, menurut Kapolres, masih dalam proses tindak lanjut. “Intinya kita sudah tindak lanjuti, dan masih dalam proses. Kita sudah melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan kita terbukti dan kita naikkan ke tahap penyidikan dan kita sudah limpahkan ke Jaksa Tahap satu. Nanti tinggal kita lanjutkan tahap dua. Intinya itu proses lanjut, "Sebutnya.
Reporter : Moses K
Editor : AWI
Senin, 08 Juni 2020
Home
/
Hukrim
/
Berkas DD Gomsey Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka dan Barang Bukti Dalam Tahap Tindak Lanjut
Berkas DD Gomsey Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka dan Barang Bukti Dalam Tahap Tindak Lanjut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar