Jombang, SNN.com - Peredaran narkoba jenis shabu diwilayah Jombang benar benar sudah meresahkan masyarakat karena sudah merambah dikalangan pelajar.
Mendapat laporan dari masyarakat bahwa warung di jln Raya Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang sering dijadikan ajang transaksi narkoba jenis shabu membuat team Satresnarkoba Polres Jombang geram dan mengadakan pengintaian diwarung tersebut.
Hari Jumat tanggal 08 Januari 2021 sekitar jam 20;45, team Satresnarkoba Polres Jombang mengamankan seorang pemuda yang dicurigai diwarung tersebut sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Setelah di interogasi pemuda yang diamankan bernama Yusuf Ma'rifatul An'am (23) warga Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, dan setelah digeledah petugas menemukan satu buah dompet kecil yang didalamnya terdapat enam plastik klip berisi shabu dengan total berat 4.79 gram.
"Petugas juga menyita satu buah HP merk Xioami warna hitam yang dipakai sebagai alat komunikasi transaksi narkoba dan uang tunai Rp 500.000, "ungkap Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid SH, Senin (11/01/2021).
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Unit Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikàn lebih lanjut, "pungkas AKP Mochamad Mukid SH.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar