Jombang, SNN.com - Polres Jombang melalui Satresnarkoba benar benar menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba diwilayah hukumnya, Senin (11/01/2021).
Berbekal dari keterangan dan pengembangan tersangka yang sebelumnya sudah tertangkap, team Satresnarkoba Polres Jombang segera bergerak cepat dan mengamankan dua pemuda yang sedang pesta shabu.
Bermula pada hari jumat tanggal 08 Januari 2021 sekitar jam 18;00 WIB, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil meringkus dan mengamankan dua pemuda yang sedang pesta shabu didalam sebuah rumah di Dusun Nanggalan Desa Watugaluh Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
"Dua pemuda yang diamankan antara lain Faisol Mahmudi (23) warga Dusun Watugaluh Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dan Alvian Tri Darmawan (23) warga Desa Kedungsari Kecamatan Mojowarno Jombang, "ungkap Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid SH.
Masih penuturan Kasat Narkoba Polres Jombang bahwa dari kedua terduga tersangka didapati bukti 1 buah pipet kaca diduga masih ada sisa shabu habis dipakai dengan berat kotor 1.54 gram, 1 buah botol minumal yang sudah terakit dengan sedotan sebagai alat hisap shabu, 3 potong sedotan plastik sebagai scrop, 1 buah korek api sebagai kompor dan 1 plastik kresek warna hitam yang terdapat 10 plastik klip masing masing berisi @ 10 butir pil dobel L dan 1 klip berisi 3 butir yang total keseluruhan 103 butir pil dobel L.
Selain itu petugas juga menyita 1 buah tas pinggang warna merah yang didalamnya terdapat plastik klip kosong, 2 buah HP yaitu merk Oppo warna putih dan HP Xiaom serta uang tunai sebesar Rp 223.000.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di amankan di Unit Satresnarkoba Polres Jombang guna pengembangan dan proses lebih lanjut.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar