Tuban, SNN.com - Kejadian kekerasan antar perguruan silat, Persaudaraan Setia Hati Terate dengan Pagar Nusa terjadi lagi.
" Kekerasan yang dilakukan bukan secara individu melainkan kelompok. Tindakan kekerasan yang dilakukan seperti penganiayaan, pengeroyokan, pelemparan dan juga pengerusakan.
Korban tindak kekerasan mulai dari para anggota pesilat itu sendiri maupun warga biasa juga terkena imbasnya.
Guna mencegah terjadinya tindakan serupa, Kepolisian Resor Tuban beserta jajarannya mengeluarkan rekomendasi berkaitan konflik antar perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.
" Hari ini di keluarkan Rekomendasi tersebut, bahwa kegiatan Kopdar tidak di ijinkan/di larang di wilayah Kabupaten Tuban, apabila aparat Kepolisian mengetahui maka wajib membubarkan," tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., usai mengikuti kegiatan Rakor di Polres Tuban.
Dalam Rakor Polres Tuban dan Jajaran hari ini juga mengantisipasi konflik antar perguruan pencak silat, dengan melaksanakan penggeledahan badan serta barang bawaan, bila mana di temukan sajam, benda berbahaya lainnya maupun Narkoba, Kepolisian akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," tambah AKP Totok Wijanarko.
Untuk itu, Kami dari Kepolisian menghimbau kepada seluruh pimpinan, pengurus dan anggota perguruan pencak silat agar mematuhi Rekomendasi dari Kepolisian. Untuk sosialisasi akan kita kumpulkan seluruh perwakilan atau pengurus perguruan pencak silat yang ada di wilayah Kecamatan Widang Kabupaten Tuban," tutup Kapolsek Widang.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar