Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 14 April 2021

Polres Gunungkidul Terapkan Pembuatan SIM Secara Online Dengan Aplikasi Sim Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri


Gunungkidul, SNN.com,- Dalam rengaka memudahkan dan peningkatan layanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan C, Polres Gunungkidul melakukan lounching SIM Nasional Presisi (SINAR)  Selasa, 13/04/2021 kemarin.

Dalam acara terebut turut hadir Kapolres Gunungkidul  ( AKBP Agus Setiawan, S.I.K ),Kasat Lantas ( AKP Didik Purwanto, S.H., M.M ),Kasdim 07/30 GK ( Mayor Inf Nurhadi Suswanto ),Kajari Gunungkidul ( Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.H ),Kepala Pengadilan Gunungkidul ( Eman Sulaiman S.H., M.H ), Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ( Heri Nugroho S.S ),Kepala Kantor Pos Gunungkidul ( Budi Purnomo ), Perwakilan BRI Cabang Gunungkidul.

Bertempat di Aula Patriatama, Mapolres Gunungkidul. Pelaksanaan kegiatan launching SIM Nasional Presisi (SINAR) tersebut diadakan secara Live di seluruh Indonesia oleh Kakorlantas Polri Irjen Listiono.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, S.I.K menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan baru dari Kakorlantas dalam perpanjangan SIM secara online.


“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.” terang AKBP Agus Setyawan Rabu 14/4/2021.

Dilanjutkan bahwa aplikasi SINAR ini akan menguntungkan pemohon yang akan memperpanjang SIM dengan mendownload aplikasi SINAR Polri baik melalui ‘APP Store’ atau ‘Play Store’ di telepon seluler.

Reporter : Tri w
Editor      : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"