Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 22 Maret 2020

Minim Transportasi, Tunggakan PBB di Aru Capai 2 M

Kepulauan Aru, SNN.com - Tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2019 mencapai Rp. 2 Miliar Iebih. Upaya penagihan, terus dilakukan oleh para Petugas Badan Pendapata Daerah (Bapenda), namun diperhadapkan dengan permasaIahaan kenderaan operasioanal.

“Kita senantiasa menugaskan ASN untuk melakukan penagihan PBB dengan biaya transportasi, namun sering terhambat dengan ketidak beradaan wajib pajak ditempat, petugas hendak kembali namun biaya transportasi sudah habis, sehingga dibutuhkan kenderaan transportasi untuk menjawab kendala yang dihadapi para petugas dilapangan,"je|as Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aru, Drs. K. Notanubun kepada Sorot Nuswantoro News di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020) kemarin.

Lanjut dia, masalah kenderaan transportasi roda dua selama tiga tahun selalu diusulkan meIaIui Rancangan Anggaran Belanja Badan Pendapatan Daerah (RABBPD) sebanyak 12 unit, namun tidak pernah diakomodir oleh Tim Anggaran.

“Selama tiga tahun kita selalu usulkan kenderaan operasonal Dinas yakni kenderaan roda dua sebanyak 12 unit namun tidak pernah diakomodir oleh Tim Anggaran, nanti ditahun 2020 ini baru diakomodir hanya tiga unit. Pada kenderaan operasional itu sangat dibutuhkan untuk memperlancar kegiatan para petugas dilapangan, misalnya melakukan Pendataan, Monitoring dan Penagihan," ujar Notanubun.

Lebih lanjut menurut Notanubun, agar tunggakan PBB cepat terealisasi maka, para petugas penagihan harus difasilitasi dengan kenderaan roda dua.

"Kalau mau tunggakan PBB kita cepat terealisasi, petugas kita dilapangan harus difasilitasi dengan kendaraan roda dua," harap Notanubun.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"