Tuban, SNN.com - Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperbarui data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Tercatat hingga Senin ( 23/03/2020 ), jumlah Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) mencapai 17 orang dan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) berjumlah 1 orang.
Hal tersebut di ungkapkan Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., usai mengisi di alog interaktif di LPPL Pradya Suara Tuban Diskominfo Tuban. Saat ini terdapat 17 ODP yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tuban. Sedangkan 1 PDP sudah di isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Adapun rincian persebaran ODP Kabupaten Tuban yaitu 1 ODP masing - masing di Kecamatan Bancar, Jatirogo, Bangilan, Plumpang, dan Widang.
Selanjutnya, 2 ODP masing - masing di Kecamatan Tuban dan Parengan. Di Kecamatan Tambakboyo tercatat 3 ODP, dan di Kecamatan Semanding terdapat 5 ODP.
" Ada satu PDP ini dari Kecamatan Tambakboyo. Ini pasien laki - laki usia 51 tahun,” paparnya.
Wakil Bupati Tuban menjelaskan 1 orang masuk RSUD Dr R Koesma Tuban sejak tiga hari lalu. Di ketahui sebelumnya pasien sempat menjalankan dari Umroh. Pasien telah di ambil sampelnya untuk di periksa, hasilnya menunggu 2 hari lagi.“ Kita berdoa bersama agar ODP dan PDP tidak ada yang positif Corona,” terangnya.
Lebih lanjut, RSUD dr. R. Koesma Tuban telah menyediakan sarana dan prasarana untuk menangani Covid-19. Telah di sediakan 6 ruang isolasi di mana tiap ruang dapat di tempati 2 orang. “ Saat ini juga akan di siapkan 2 ruang isolasi lagi,” jelasnya. RSUD Ali Manshur juga akan menyiapkan 2 ruang isolasi. Selain Rumah Sakit milik Pemerintah, Rumah Sakit swasta juga di minta untuk menyiagakan minimal 2 ruang isolasi.
Wakil Bupati Noor Nahar menyatakan Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran untuk menangani Covid. Adapun sumber pendanaan berasal DBHCHT; DAU; maupun dana kegawat daruratan.
Tidak hanya itu, Wakil Bupati dua periode ini meminta masyarakat tetap tenang, tidak panik namun tetap waspada dalam menghadapi Covid-19. Masyarakat juga di harapkan mematuhi intruksi dari Pemerintah, diantaranya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta social distancing.
Seluruh OPD terkait harus terus memberikan informasi tentang perkembangan dan pencegahan Covid-19. Aparatur Pemkab Tuban juga harus memberi contoh dan memberi sosialisasi pencegahan Covid-19. Peran dari tokoh Agama dan tokoh masyarakat sangat di perlukan untuk mendukung upaya pencegahan tersebut.“ Penangangan Covid-19 memerlukan dukungan dari semua pihak dan masyarakat, serta partisipasi dan kedisiplinan yang tinggi,” pinta Wabup.
Untuk di ketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Berdasarkan surat tersebut masyarakat di minta untuk tetap tenang dan tidak panik.
Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id .
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Senin, 23 Maret 2020
Home
/
Pemerintahan
/
Wakil Bupati Tuban : ODP Dan PDP Dalam Penangangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19
Wakil Bupati Tuban : ODP Dan PDP Dalam Penangangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar