Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 27 Maret 2020

Jajaran Kapolres Mojokerto Gencar Melakukan Penindakan Bagi Warga Yang Nekat Berkerumun

Mojokerto, SNN.com - Tindakan yang telah di lakukan oleh anggota polisi serta TNI dengan melakukan, woro- woro dan himbauan serta pembubaran masyarakat yang berkerumun melakukan kegiatan tidak berfaedah, ternyata tidak cukup untuk membuat sadar masyarakat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang sedang mengancam di negeri ini.

Dari informasi yang di himpun tim wartawan SNN.com, Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang masih nongkrong di warung warung kopi, cafe dan tempat tongkrongan lainya, inilah yang membuat pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas dengan upaya represif terhadap warga yang berkerumun maupun pengusaha yang tidak mendukung kebijakan pemerintah tentang social distancing.

“Malam ini, kita melakukan penindakan di dua wilayah, yaitu wilayah kecamatan Mojosari dan Wilayah Kecamatan Sooko yang disinyalir masih banyak kerumunan warga di cafe dan warung warung kopi ataupun warga yang melakukan kegiatan di luar rumah yang tidak berfaedah lainya,” ungkap AKBP Feby Dp Hutagalung  S.H Kapolres Mojokerto. Kamis, (26/03/20).

Sebanyak kurang lebih 35 orang berhasil diamankan dan di kenai sanksi oleh Polres Mojokerto, kata Kapolres penindakan yang kita lakukan secara tegas dan terukur merupakan penjabaran Maklumat Kapolri oleh jajaran Polres Mojokerto.

“Mereka harus melalui tes pengukuran suhu tubuh, diharuskan cuci tangan dengan benar dan melalui penyemprotan disinfektan di dalam bilik disinfektan yang telah disiapkan, mereka di haruskan membuat pernyataan untuk tetap melakukan social distancing, semoga ini bisa menjadikan warga masyarakat lebih sadar dan tetap berada di rumah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"