Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 20 Maret 2020

Siaga 24 Jam Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 di Kabupaten Tuban

Tuban, SNN.com - Setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban di bentuk, segera di tindak lanjuti dengan di siapkannya Sekretariat Gugus Tugas yang di siagakan 24 jam untuk siap melayani masyarakat.

Adapun sekretariat tersebut bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Jalan Brawijaya Nomor 03 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat ( 20/03/2020 ).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo menyampaikan, bahwa dalam menindak lanjuti Keputusan Bupati Tuban Nomor : 188.45/92/KPTS/414.013/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease ( Covid-19 ) tanggal 15 Maret 2020, serta memperhatikan perkembangan kondisi di Kabupaten Tuban, maka di buatlah sekretariat dan di berlakukan jadwal jaga atau piket.

Adapun yang terlibat dalam jadwal jaga ini, menurut Bambang selain tenaga kesehatan dari Dinkes atau Puskesmas, juga melibatkan jajaran Kepolisian, TNI dan OPD terkait." Tim jaga di sekretariat covid-19 di bagi menjadi 3 shift pagi 2 orang ( 07.00-14.00 WIB ), siang 2 orang (14.00-21.00 wib) dan malam 2 orang ( 21.00-07.00 WIB )," tuturnya.

Bambang menjelaskan, setiap shift jaga ada dari petugas tenaga kesehatan 1 orang dan tenaga non kesehatan 1 orang yang diadakan dari tenaga pegawai OPD terkait di Kabupaten Tuban." Petugas jaga harus siap 24 jam memberi layanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi tentang Covid-19," jelasnya.


Bambang juga memaparkan bahwa di libatkan OPD untuk jaga piket adalah karena kejadian saat ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dalam menghadapi bencana non alam Covid-19 ini.

"Jadwal jaga ini efektif berlaku sejak 18 Maret sampai 31 Maret dalam rangka tanggap darutan ini, selanjutnya jangka menengah dan jangka panjang kita susun menyusul," jelas dia.

Sementara itu, Ika Rochmawati salah satu petugas jaga saat di mintai keterangan menyampaikan, sejak Sekretariat di buka, pihaknya telah menerima 3 tamu yang tujuannya adalah konsultasi.

" Kalau sifatnya konsultasi bisa kita tanggapi sesuai prosedur, tapi jika sifatnya urgen atau sakit akan kita arahkan ke fasilitas kesehatan terdekat atau ke RSUD dr.R.Koesma sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19," terangnya.

Untuk di ketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ). Berdasarkan surat tersebut masyarakat di minta untuk tetap tenang dan tidak panik.

Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Selain di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"