Mojokerto, SNN.com - Dinas pendidikan Kota Mojokerto secara resmi memberikan Intruksi khusus, agar meliburkan sekolah demi pencegahan mewabahnya penyebaran Virus Corona Disease atau Covid-19.
Pemberitahuan ini telah di sampaikan khusus dan secara langsung oleh Diknas Kota Mojokerto, supaya sekolah diliburkan sementara. Dan Pengumuman resmi tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Nomor 420/ 895/417.301 /2020 tertanggal 15 Maret 2020 yang menyatakan, sekolah diliburkan mulai tanggal 16 hingga 21 Maret 2020.
Informasi yang di peroleh wartawan SNN.com, dalam surat yang disampaikan kepada semua kepala sekolah KB/ TK/ SD, SMP Negeri & Swasta Se Kota Mojokerto tersebut berisi 4 poin penting. Diantaranya :
1. Mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur) sejak hari Senin s/d. Sabtu tanggal 16 s/d. 21 Maret 2020. Terkait dengan hal tersebut agar disampaikan kepada orang tua untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing agar tetap berada di rumah serta sebisa mungkin dihindari berpergian keluar kota.
2 Memberikan tugas kepada peserta didik agar dikerjakan di rumah secara online (daring).
3. Dan untuk menyangkut Hal - Hal yang berkaitan dengan program sekolah akan diatur lebih lanjut
4. Guru dan Tenaga Kependidikan tetap masuk seperti biasa
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amien Wachid tersebut juga disampaikan agar surat tersebut untuk dilaksanakan dan dipedomani
dengan baik
Reporter : Wiwit
Editor : Wafa
Senin, 16 Maret 2020
Home
/
Pendidikan
/
Diknas Resmi Liburkan Sekolah Selama 1 Minggu, Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona atau Covid-19
Diknas Resmi Liburkan Sekolah Selama 1 Minggu, Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona atau Covid-19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"


Tidak ada komentar:
Posting Komentar