Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 31 Maret 2020

Pemerintah Anggarkan Dana Rp 405,1 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

Jakarta, SNN.com - Pemerintah menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika penyebaran pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara kita.

"Karena situasi yang kita hadapi adalah situasi kegentingan yang memaksa …kebutuhan yang mendesak, maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau PERPPU, "jelasnya melalui video conference di Istana, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menuturkan penanganan dalam bidang ekonomi masuk dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan pemerintah. Ini merupakan kajian usai berbicara dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner OJK, dan Kepala LPS.

"Perppu yang akan dikeluarkan Pemerintah berisikan, kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extra ordinary) dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. Melalui berbagai relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN 2020. Serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan, "tuturnya.

Jokowi menambahkan, dari total tambahan anggaran Rp 405,1 triliun, dengan rincian, sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk Social Safety Nevt, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Ini termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi, "ungkapnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"