Bojonegoro, SNN.com. Di antara desa penerima Program Nasional PTSL di Kabupaten Bojonegoro salah satunya adalah Desa Kabalan, Kecamatan Kanor.
Pelaksanaan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Kabalan yang di mulai September 2019 itu terhitung cepat dibandingakan dengan desa penerima lainnya. Bahkan saat ini tinggal pembenahan berkas dan selanjutnya siap di kirim ke BPN Bojonegoro.
Muhammad Abdul Hadi, Ketua Panitia PTSL Desa Kabalan kepada SNN, menyebutkan pelaksanaan Program PTSL di.Deaa Kabalan sudah 95 persen tuntas, berjalan tertib dan lancar. Apalagi antusias warga juga sangat tinggi untuk mendukung program PTSL dengan biaya yang murah, mudah dan cepat
"Warga sangat antusias dan mendukung adanya program PTSL ini. Dan program seperti ini yang di tunggu - tunggu masyarakat desa. Murah dan cepat," jelasnya
Warga Desa Kabalan lanjut Hadi, hampir 90 persen belum memiliki sertifikat tanah. Kalau pun ada yang sudah memiliki sertifikat itu pada 1997 saat program PRONA.
"Kami segenap panitia dan Pemdes Kabalan sangat mengapresiai dengan program pemerintah pusat yakni PTSL yang dapat membantu masyarakat untuk memperoleh hak kepemilikan atau sertifikat dengan mudah," ungkapnya
Perlu diketahui maksud dan tujuan dari PTSL adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
Berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah konflik pertanahan.
Reporter : Muhammad Nastain
Editor : Wafa
Rabu, 25 Maret 2020
Terhitung Cepat Pelaksanaan Program PTSL 2020 di Desa Kabalan - Kanor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar