Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 29 Maret 2020

Kota Tegal Resmi Isolasi Wilayah Besok, Walkot Pimpin Pasang Beton

Kota Tegal, SNN.com - Kota Tegal, Jawa Tengah siap untuk isolasi wilayah mulai Senin (30/3) besok. Beton-beton mulai dipasang untuk menutup akses keluar masuk Kota Tegal sore ini.

Penutupan jalan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Ruas jalan yang pertama ditutup adalah Jalan Teuku Umar, wilayah Tegal Selatan. Jalan ini menghubungkan antara Kabupaten dan Kota Tegal.

Pemasangan beton pembatas dilakukan dengan crane. Satu per satu beton dipasang berjajar melintang hingga menutup seluruh badan jalan. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tidak akan bisa menerobos blokade ini. Karena tiap barisan beton hanya diberi celah sekitar 30 cm.

Blokade dengan menggunakan movable concrete barrier (MBC) beton seberat masing-masing 6 kuintal ini bertujuan agar tidak mudah digeser.


Wali Kota Tegal, Dedy Yon mengatakan isolasi wilayah ini sebagai salah satu bentuk social distancing yang sedang dikampanyekan pemerintah pusat.

"Ini tentunya untuk membantu pemerintah pusat untuk menangani COVID-19 dan juga saya mengajak, menyerukan kepada seluruh kepala daerah, seluruh gubernur, seluruh bupati dan wali kota. Ayo kita bersama-sama mengisolasikan seluruh daerahnya masing-masing. Jangan nanti menyesal sebelum terlambat," kata Dedy di sela pemasangan beton, Minggu (29/3/2020).

Dengan isolasi wilayah ini, Dedy meminta maaf kepada masyarakat jika terganggu aktivitasnya. Dedy menyebut keputusan isolasi wilayah ini semata-mata demi melindungi warga Kota Tegal dari penularan virus Corona.


Diketahui, isolasi wilayah di Kota Tegal dilakukan dengan menutup 49 titik akses masuk Kota Tegal. Pemblokiran akses jalan ini dengan menggunakan movable concrete barrier (MCB) beton dan direncanakan berlangsung mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Sebelumnya, keputusan Wali Kota Tegal Dedy Yon ini memakai istilah local lockdown. Namun akhirnya diganti dengan istilah isolasi wilayah.

"Perihal masalah istilah local lockdown atas arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Gubernur Ganjar Pranowo bahwa nama local lockdown harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas yang maksudnya untuk menjaga warga masyarakat Kota Tegal tentunya agar aman dari bahaya Coronavirus disease (COVID-19)," kata Dedy Yon (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"