Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 25 Maret 2020

KALAKSA : Penyemprotan Terus Dilakukan Sampai Covid - 19 Mereda

Tuban, SNN.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Tuban terus melakukan penyemprotan disinfektan. Selasa ( 24/03/2020 ) tim BPBD Kabupaten Tuban melakukan penyemprotan di area Pendopo Kridho Manunggal Tuban; Sekretariat Daerah; Kantor Samsat Tuban; TK Pertiwi; dan Diskominfo Kabupaten Tuban.

Hari sebelumnya, tim BPBD Kabupaten Tuban juga menyemprotkan disinfektan di Lapas Kelas II B Tuban, Pengadilan Agama dan Perpustakaan Umum Daerah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto menjelaskan penyemprotan disinfektan akan dilakukan di seluruh OPD Pemkab Tuban; fasilitas umum; dan permintaan masyarakat. Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban.

Yudi Irwanto menjelaskan penyemprotan akan dilakukan secara berkala. “ Penyemprotan disinfektan akan dilakukan sampai Covid-19 mereda,” paparnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban, Heri Prasetyo menyampaikan terima kasih atas upaya penyemprotan yang dilakukan tim BPBD Tuban. Harapannya, langkah ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Tuban.

Heri Prasetyo menambahkan masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Covid-19 di Kabupaten Tuban dengan mengakses situs Pemkab Tuban. Segala informasi yang di sampaikan dalam situs tersebut terlebih dahulu harus terkonfirmasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban.

“ Diskominfo Tuban bertugas untuk menyampaikan informasi dan kebijakan yang di ambil Pemkab Tuban. Serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat,” terangnya.

Untuk di ketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).


Berdasarkan surat tersebut masyarakat di minta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id .

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"