Tuban, SNN.com - Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban melaksanakan pemasangan selebaran Maklumat Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz terkait kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ). Minggu, ( 22/03/2020 ).
Maklumat tertanggal 19 Maret 2020 itu di pasang di Markas Polsek Rengel dan tempat - tempat umum yang strategis lainnya agar di ketahui oleh khalayak umum.
"Pagi ini kami memasang Maklumat Bapak Kapolri di Kantor kami, kemudian di tempat umum seperti pasar, Kantor Kecamatan dan tempat lain yang biasa di kunjungi masyarakat, "terang Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H.
Isi dari maklumat sendiri adalah bahwasanya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Melalui maklumat ini, Kapolri meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa. Tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing - masing sambil menunggu informasi resmi dari Pemerintah.
Masyarakat juga di minta untuk tidak membeli dan atau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan.
Terkait berita yang belum jelas kebenarannya, dalam maklumat tertuang agar masyarakat tidak terpengaruh dan menyebarkan berita - berita tersebut.
Saat di konfirmasi Wartawan SNN.com, Kapolsek Rengel mengatakan pemasangan maklumat ini merupakan langkah untuk mendukung Pemerintah mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban mengharap supaya warga mematuhi kebijakan Pemerintah maupun maklumat yang telah di keluarkan itu.
" Mari kita bantu Pemerintah untuk mencegah penyebaran dan memerangi Virus Corona dengan mematuhinya, kebijakan dan maklumat ini di terbitkan demi kemaslahatan bersama dan semoga Virus Corona ini segera berakhir," jelasnya.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Minggu, 22 Maret 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Maklumat Kapolri Dipasang Di Tempat Umum Oleh Polsek Rengel Polres Tuban, Dukung Pemerintah Tangani Covin - 19
Maklumat Kapolri Dipasang Di Tempat Umum Oleh Polsek Rengel Polres Tuban, Dukung Pemerintah Tangani Covin - 19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar