Tuban, SNN.com - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Tuban melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di sejumlah tempat Fasilitas Umum ( Fasum ) dan tempat ibadah di wilayah setempat, Jumat ( 20/03/2020 ).
Penyemprotan disinfektan kali ini menyasar 4 lokasi, yaitu Kantor PN Tuban, Resta Area Tuban, Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, dan Gereja Santo Petrus Tuban.
Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Yudi Irwanto mengatakan penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di fasilitas yang sering di kunjungi masyarakat. Langkah tersebut sesuai dengan petunjuk Bupati Tuban dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Tuban.
Selain keempat lokasi tersebut, BPBD akan menyemprotkan cairan disinfektan ke fasilitas umun lainnya." Besok juga akan dilaksanakan penyemprotan di Dinas Dukcapil Tuban, kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga; dan Dinas PTSP dan Naker, serta sekitarnya," paparnya. Pihaknya akan menyemprotkan ke sejumlah fasilitas umum yang banyak di kunjungi masyarakat.
Yudi Irwanto menjelaskan penyemprotan menggunakan obat - obatan dari BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Saat ini, BPBD terkendala obat - obatan disinfektan untuk penyemprotan." Kami akan memaksimalkan persediaan obat yang ada," terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban telah melakukan pendataan jenis obat dan jumlah yang di perlukan. Adapun sumber pendanaan yang di gunakan berasal dari Dana Tidak Terduga dan P - APBD.
Untuk di ketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Berdasarkan surat tersebut masyarakat di minta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.
Masyarakat dapat memperoleh informasi
lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id .
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Sabtu, 21 Maret 2020
Penyemprotan Fasum dan Tempat Ibadah Dilakukan BPBD Kabupaten Tuban
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar