Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 23 Maret 2020

Jeritan Masyarakat Saat Penutupan wisata Watu Amben

Bantul, SNN.com - Bantul merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terdiri dari  17 Kecamatan, 75 Desa. Dan  letak geografisnya berbatasan dengan tiga kabupaten, satu kota Yogyakarta. Sebelah timur Kabupaten Gunungkidul, Sebelah barat Kabupaten Kulonprogo. Sedangkan sebelah utara, yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Kabupaten Bantul sejak dulu sampai sekarang dikenal oleh semua orang, mempunyai tempat obyek pariwisata alam, pantai, cagar budaya, petilasan petilasan peninggalan pada jaman Kerajaan Mataram Hindu maupun wisata religi yang juga ramai dikunjungi wisatawan asing maupun domestik. Apalagi wisata kuliner dari berbagai makanan khas "Olahan nDesa" di sajikan ditempat wisata tersebut.Sehingga dengan banyaknya destinasi wisata ini, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, meningkatkan PADes, PAD Kabupaten. Diantara tempat obyek pariwisata alam , setelah tertata sedemikian rupa lengkap dengan warung kuliner maupun penataan parkir kendaraan pengunjung yang luas telah ditangani langsung oleh Kelompok Sadar Wisata ( POKDARWIS). Sepertihalnya, obyek wisata alam *WATU AMBEN* yang berada di Dusun Pandeyan, Srimulyo,Piyungan, Bantul, Yogyakarta. Sedangkan Desa Srimulyo sendiri, mempunyai 17 destinasi wisata yang sama menariknya. Panorama alam yang indah dipandang, terlebih lagi melihatnya pada malam hari adanya sorotan lampu yang beraneka warna. Sehingga membuat betah pengunjung melihat keindahan panorama alam seperti Malvinas di Amerika Serikat. Adanya Watu Amben, yang bentuknya menyerupai  tempat tidurnya yang terbuat dari bambu ini, memang sejak dibuka oleh warga masyarakat Dusun bersama POKDARWIS, selalu ramai pengunjung untuk melihat dari dekat sambil foto bersama dan  makan, minum dan menu masakan khas olahan ndesa yang disajikan oleh warung dikanan kiri Watu Amben.

Namun mulai hari Minggu 22 Maret 2020 mulai pukul 06.00 WIB ada Line Police disekitar area Watu Amben. Adanya penutupan ini, perekonomian masyarakat Dusun Pandeyan menjadi terganggu.

Menurut Ketua Pokdarwis *Mujiyono* yang didampingi para Pengelola Wisata Watu Amben, Riyanto(Ketua) dan Agung Tri Haryanto( Sekretaris)  mengungkapkan, Bahwa penutupan di area wisata ini, adanya informasi yang disampaikan oleh Media Online dengan mengatasnamakan seorang perangkat desa Srimulyo. Sehingga adanya berita tersebut, membuat resah masyarakat Dusun Pandeyan terutama bagi pengelola dan Pokdarwis maupun pemilik warung, toko menjadi kacau. Kemudian pagi pagi, setelah Kerja Bhakti langsung menutupnya. Namun yang menjadi pemikiran Pak Mujiyono bersama para pengelola Wisata Watu Amben  kenapa kok langsung lewat media tidak konfirmasi terlebih dahulu dengan Pokdarwis kalau memang perintah dari seorang perangkat desa. Padahal syarat  syarat untuk mengelola papan wisata alam ini, sudah saya sampaikan ke desa, Kecamatan beserta jajarannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten maupun DIY serta Panitikismo  karena tempat wisata yang dikelola bersama warung warung ini menempati tanah milik Sultan (SG). Sehingga dengan ditutupnya Wisata Watu Amben yang disampaikan oleh Media Online ini, warga masyarakat dan pengelola menjadi tidak mempunyai penghasilan. Kalau memang penutupan itu atas perintah perangkat kepada Media Online asal tayang itu, seharusnya mulai  obyek wisata Bukit Bintang juga ditutup agar adil. Kalau demikian, dimana letak Keadilan dan Kejujuran para pejabat dan perangkat desa kepada rakyat kecil, Tolong perhatikan jeritan hati *Wong Cilik* ini butuh beaya untuk hidup sehari hari dan beaya sekolah anaknya,ungkap Mujiyono Ketua Pokdarwis Dusun Pandeyan dengan agak kesal.

Kabag Kesra setelah ditemui dan  dikonfirmasi menuturkan dengan sebenarnya, sama sekali belum pernah diwawancarai langsung oleh wartawan online . Melainkan lewat WA, jadi tidak menemui langsung untuk mewancarai. Namun masalah tidak memberikan ijin operasional untuk mengelola Wisata Watu Amben tetapi kami akan koordinasi dengan pokdarwis terkait dulu , memang tidak memberikan ijin karena Zona Merah yang rawan longsor. Kecuali ada ijin yang sudah ditandatangani Lurah Desa lain . Bahkan Kabag Kesra juga menyampaikan, kalau setiap tiga bulan sekali mengadakan pertemuan rutin dengan Pokdarwis Pandeyan. jawab Kabag Kesra Tiyas dengan jujur, lugas dan terang.

Reporter : Jono/ Sugianto
Editor      : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"