Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 22 Maret 2020

Anggaran Siluman Diselip Masuk APBD 2020. Wajah DPRD Aru Tercoreng

Kepulauan Aru, SNN.com - Wajah DPRD Aru kembali tercoreng. Diduga, ada sejumlah anggaran yang tidak pernah dibahas bersama DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan dokumen Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tetapi diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Kepada Sorot Nuswantoro News di Dobo, Jumat (20/3) salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini mengaku, jika perilaku 2019 di APBD Kabupaten Kepulauan Aru kembali terulang. Pasalnya, kala itu (2019) ada beberapa anggota DPRD Aru menggunakan istilah penumpang gelap di APBD 2019, karena sejumlah anggaran tidak pernah dibahas bersama DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan dokumen Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tetapi kemudian terbaca di batang tubuh APBD 2019. Misalnya, anggaran senilai Rp. 9 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Tribun dan Sarana Penunjang Lapangan Yos Sudarso Dobo, namun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beralasan bahwa kepentingan iven Pesparawi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020, sehingga argument itu lalu diterima DPRD pada document APBD 2020.

lronisnya, persoalan serupa kembali muncul diantaranya kelanjutan pembangunan proyek Rumah Sakit Rawat Inap Desa Marlasi Kecamatan Aru Utara senilai Rp. 5 Miliar Iebih. Proyek ini sama sekali tidak pernah dibahas bersama DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan dokumen Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), namun terbaca dalam DPA Dinas Kesehatan.

Menurut sumber, praktek kotor seperti ini tentunya merupakan sebuah pelecehan terhadap para wakil rakyat yang merupakan mitra pemerintah daerah karena DPRD sudah selsai melakukan pengetukan palu terhadap Peraturan Daerah (Perda) APBD 2020.

“lni baru Rp. 5 Miliar lebih mencuat, belum Iagi yang Iainnya sehingga perlu ada ketegasan dari DPRD dengan menyatakan penolakan terhadap anggaran-anggaran siluman di APBD 2020,” tandas sumber.

Lanjut dia, sebagai lembaga representasi masyarakat, DPRD harus bersikap tegas dimana jika ada anggaran yang sebelumnya tidak dibahas bersama dalam document KUA - PPAS tetapi muncul pada APBD berjalan, jangan Ialu diterima begitu saja karena punya konsekwensinya ke ranah Hukum.

Sementara itu, pantauan Sorot Nuswantoro News di ruang paripurna DPRD Aru saat menggelar pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kamis (19/3/2020), salah satu agendanya adalah menyangkut APBD 2020.

Anehnya rapat antara DPRD dan TAPD digelar secara tertutup sehingga menyulitkan para wartawan untuk mendapatkan informasi terkait pertemuan dimaksud. Padahal, biasanya, jika pembahasan DPRD menyangkut APBD selalu terbuka untuk umum.

Namun, infomasi yang diperoleh Sorot Nuswantoro News usai pertemuan itu dari salah satu sumber terpercaya bahwa, sempat terjadi ketegangan tatkala ada wakil rakyat yang mempersoalkan anggaran Rp. 5 miliar lebih untuk kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Marlasi. Termasuk pembiayaan tenaga honorer kesehatan untuk melanjutkan pendidikan D3 kesehatan dan hibah instasi vertikal yang sebelumnya tidak dibahas bersama dalam KUA-PPAS.

Dia menambahkan, terkait dana siluman yang diselip masuk dalam APBD 2020 yang sudah diperdakan maka direncanakan hari Senin, (23/3/2020) akan dilanjutkan pertemuan DPRD dan TPAD karena ada permintaan wakil rakyat agar seluruh DPA-OPD diserahkan ke DPRD untuk dilakukan chross chek terkait APBD 2020.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"