Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 18 Maret 2020

Kajari Kubar "Wahyu Triantono SH : Kutai Barat Menuju Wilayah Bebas Korupsi WBK - WBBM

Kutai Barat SNN.Com - Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara Penandatanganan Fakta Integritas yaitu : Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kubar Rabu 18/03/2020 sekira pukul 08.40 wita.

Giat tersebut di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat "Wahyu Triantono SH. Tampak hadir Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH, Komandan Distrik Militer 0912 Kubar, Kepala Pengadilan Negeri Kubar, Ketua Pengadilan Agama Kubar dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kubar.

"Pelaksanaan kegiatatan Kejari Kubar dimulai dengan upacara Bendera, kemudian diikuti dengan Penandatangan Fakta Integritas Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang ditandatangani masing-masing Kepala Seksi dan Kasubag yaitu Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Perdata, Tata Usaha Negara dan Kepala Sub Bagian Pembinaan.

"Kajari Kubar Wahyu Triantono SH dalam sambutannya meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kutai Barat agar bersungguh-sungguh mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Tegas Wahyu.


Lebih lanjut "Wahyu mengatakan, agar supaya tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, serta
meningkatkan kinerja agar seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk lebih baik lagi dalam mengemban tugas sebagai abdi negara, bekerja secara proporsional dan profesional demi sebuah citra guna untuk mengembalikan harkat dan martabat serta menjunjung tinggi atas kepercayaan masyarakat terhadap Penegakan Hukum. "Imbuhnya.

Disisi lain, soal penegakan supremasi hukum yang berkeadilan tentu menjadi dambaan publik kita saat ini agar supaya seluruh pegawai Kejaksaan Negeri tidak melakukan tindakan atau perbuatan-perbuatan tercela yang dapat melukai Hati Masyarakat Pencari Keadilan. Kita sebagai lembaga negara selalu memberikan pelayanan yang oftimal dan terbaik bagi Masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Peresmian Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP), dimana melalui PTSP ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan transparan. Kemudian terkait Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kubar "Wahyu Triantono kepada Staekholder baik itu Polres Kubar dan Pengadilan Negeri Kubar terkait proses PTSP tersebut.


Ia menambahkan, mengenai terobosan Kejari Kubar yaitu Aplikasi E-Office, dimana Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat proses surat menyurat di Kejari Kubar dimana Kajari dapat melaksanakan disposisi surat masuk tanpa harus berada ditempat tugas atau Kantor Kejari Kubar. " Jelas Kajari.

Wartawan SNN.Com mengkonfirmasi Kajari Kubar "Wahyu terkait WBK - WBBM dia sangat mengharapkan bukan saja di jajaran Kejaksaan akan tetapi juga berlaku di pemerintah daerah Kubar dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hal tersebut guna memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat baik di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. "Tegas  Kajari.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Kutai Barat menganjurkan lebih kepada pencegahan ketimbang Penindakan, namun jika terbukti ada yang melanggar hukum atau KKN maka pihaknya juga tidak segan-segan untuk menindak dengan tegas siapapun itu. "pungkas Kajari Wahyu.

Reporter : Johansyah
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"