Kepulauan Aru, SNN.com - Menyikapi ulah PT. PLN Ranting Dobo yang sering memadamkan lampu sepihak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Membuat warga Kota Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru geram. Warga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru, agar segera memanggil Direktur PT PLN Ranting Dobo.
"Kami resah dengan ulah PLN Dobo yang memadamkan lampu sepihak setiap harinya. Karena alat-alat elektronik kami rusak. Lalu kalau rusak, apakah PLN bisa ganti rugi?,"ucap Erick salah satu warga Kabupaten Kepulauan Aru kepada Sorot Nuswantoro News.com, Selasa (31/3).
Menurut Erick, ulah PT PLN Ranting Dobo yang terkesan sepihak seperti ini jelas merugikan masyarakat di Kota Dobo. Untuk itu, tambah Erick, Pemda dan DPRD harus cepat sikapi ulah PT PLN yang tak jalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi kerjanya yang terkesan amburadul.
"Pemda dan DPRD harus bersikap. Panggil itu Direktur PLN. Tanyakan dia, kenapa setiap hari padamkan lampu. Kinerja seperti inikan amburadul. Tak sesuai tupoksi kerjanya sebagai pelayanan publik,"tukasnya
Kegeraman pemadaman lampu sepihak PT PLN Ranting Dobo tersebut bukan saja dirasakan Erick selaku warga Dobo, hal senada juga dirasakan warga Dobo lainnya (Titin). Senada dengan Erick. Titin juga mengecam keras ulah PLN yang lakukan pemadaman lampu secara sepihak. Dia berharap, Pemda dan DPRD harus cepat sikapi ulah PLN tersebut. Karena dia merupakan salah satu korban PLN. Alat-alat Elektroniknya rusak akibat pemadaman lampu PLN setiap harinya.
"Saya juga korban ulah PLN. Alat-alat elektronik saya rusak. Jadi Pemda dan DPRD harus sikapi. Panggil itu Direktur PLN, kenapa dia lakukan pemadaman lampu sepihak seperti ini. Ya, kalau dia tidak mampu gantikan saja. Karena yang korban, kita masyarakat,"tandasnya
Selain itu dia juga mempertanyakan, ketika pemadaman lampu selama berjam-jam seperti itu, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk mesin pembangkit tenaga listrik itu dikemanakan. Karena, tambah dia, kalau terjadi pemadaman lampu seperti ini setiap hari berarti ada pemotongan pemakaian BBM. Nah dengan demikian, kalau terjadi pemotongan pemakaian BBM seperti itu, lantas di kemanakan BBM tersebut.
"Setahu saya itu, BBM yang di gunakan itu BBM industri. Itu berarti harus habis terpakai. Lantas kalau PLN padam lampu begini trus, pasti ada pemotongan BBM. Ya, kalau ada pemotongan BBM lantas di kembalikan,"tanya Titin
Olehnya itu wakili warga kota Dobo, dia berharap Pemda dan DPRD segera panggil Dirulektur PT PLN Ranting Dobo untuk menanyakan alasannya memadamkan lampu sepihak selama ini.
"Sekali lagi kita harap Pemda dan DPRD panggil Direktur PLN, dan tanyakan kenapa dia padamkan lampu sepihak seperti ini. Karena kami punya hak sebagai konsumen. Dan itu diatur dalam UU Konsumen,"harapnya.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Selasa, 31 Maret 2020
Padam Lampu Sepihak, PLN Dobo Dikecam Warga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar