Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 08 Juni 2020

Pembukaan PPDB Di Kabupaten Tuban Dibuka Selasa Depan Dengan Dua Tahap

Tuban, SNN.com - Sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Tuban akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). Pembukaan PPDB sebagai awal di mulainya tahun ajaran baru 2020 - 2021.

Kepada Wartawan SNN.com, Kepala Dinas Pendidikan ( Dispendik ) Kabupaten Tuban, Drs. Nur Khamid, M.Pd., menerangkan pada PPDB tahun ini menerapkan protokol kesehatan. Pendaftaran siswa dilakukan oleh guru Sekolah sebelumnya. Siswa dan wali siswa dapat mengajukan permintaan Sekolah yang dituju.

“ Seluruh proses pendaftaran di wakilkan oleh guru, untuk meminimalkan kontak antara murid, wali murid, dengan panitia PPDB. Wali murid hanya perlu menyetorkan berkas yang di perlukan,” paparnya.

Lebih lanjut, PPDB tahun ini menggunakan 2 tahapan, yaitu Zonasi dan Non-Zonasi. Pendaftaran menggunakan Non-Zonasi di buka tanggal 16 - 18 Juni dan pengumuman penerimaan tanggal 20 Juni. Sedangkan, pendaftaran tahap Zonasi di buka tanggal 23 - 26 Juni dan di umumkan 27 Juni.

Adapun persentase PPDB terbagi menjadi tahapan Zonasi sebesar 50 persen dan Non-Zonasi 50 persen. Khusus untuk tahapan Non-Zonasi memiliki 3 pilihan, yaitu jalur Prestasi ( 30 persen ); jalur Afirmasi ( 15 persen ); dan Jalur Perpindahan Tugas Orang tua ( 5 persen ).


Siswa dapat memilih jalur pendaftaran yang di inginkan. Siswa yang tidak masuk jalur Non-Zonasi, dapat kembali memilih Sekolah di tahapan Zonasi.

“ Sekolah tidak memilihkan Sekolah bagi siswa, tapi sepenuhnya di serahkan ke siswa dan wali siswa,” paparnya.

Nur Khamid juga menjelaskan Dispendik Tuban telah menyisipkan pengetahuan tentang Covid -19 pada mata pelajaran yang ada. Tetapi bukan menjadi mata pelajaran baru.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, ST., M.Kes., mengatakan apabila lembaga Pendidikan maupun Pondok Pesantren akan kembali aktif, perlu adanya pengaturan dan penataan ulang terlebih dahulu.

Penyesuaian tersebut mencakup sejumlah aspek dan harus mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya pengaturan kapasitas ruang belajar; tempat tidur santri; dan penyediaan fasilitas cuci tangan lebih banyak. Bila memungkinan di sediakan ruang khusus bagi santri yang kurang sehat.

“Juga di tertibkan pemeriksaan suhu dan penggunaan masker baik selama kegiatan belajar mengajak maupun ketika tidur bersama santri lain,” terangnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"