Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 07 Januari 2021

Apes, Dua Budak Shabu Asal Jombang dan Kediri di Bekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk di eks. Lokalisasi Kandangan


Nganjuk SNN.com - Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan dua orang yang dicurigai sebagai pengguna narkoba jenis shabu disebuah rumah eks lokalisasi di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjung Anom Nganjuk (07/01/2021).

AKP Rony Yunimantara sebagai Kasubag Humas Polres Nganjuk menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut adalah MCP (25 thn) warga Dusun Tegalrejo Desa Badas Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan BAK (24 thn) warga Dusun Prayungan Desa Gondang Manis Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa diwilayah Tanjung Anom ada dua orang dengan gelagat yang mencurigakan hingga team Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk melàkukan penyergapan dan mengamankan dua tersangka tersebut saat berada dirumah eks Lokalisasi Kandangan, "ungkap AKP Rony.

MCP dan BAK saat digeledah  Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk tidak berkutik lantaran ada barang bukti 1 plastik klip berisi shabu dengan berat 1.11 gram beserta bungkusnya, 1 plastik klip berisi shabu berat 1.12 gram beserta bungkusnya, dan 2 buah tisu bekas bungkus shabu.

AKP Rony menjelaskan selain ada 1 buah pipet kaca yang ada sisa shabu, dua buah sedotan juga ada 1 buah ATM.

Setelah di interogasi BAK mendapatkan shabu tersebut dari BD warga Kabupaten Blitar yang masih dalam pengembangan petugas,  dan menurut keterangan MCP  shabu tersebut pesanan  temannya, sedang dia sendiri mendapatkan barang haram tersebut dari BAK.

Tersangka berikut barang bukti selanjutkan diamankan dan ditangani Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk guna penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"