Tuban, SNN.com - Setelah sehari sebelumnya di bayarkan di Kecamatan Tuban, pada hari kedua ini sebanyak 2.935 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) Kecamatan Semanding menerima pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap II. Guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai jumlahnya, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si meninjau pelaksanaan pembayaran BST Tahap II di Balai Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding, Rabu ( 10/06/2020 ).
Pembayaran BST di Kecamatan Semanding di pusatkan di dua tempat, yaitu Desa Prunggahan Kulon dan Desa Genaharjo, pada kesempatan ini Wabup menyampaikan bahwa pembayaran BST di laksanakan secara langsung oleh Kantor Pos, Pemkab Tuban melalui Dinsos, Kecamatan dan Desa hanya memfasilitasi,“ Setelah saya lihat langsung, pembayaran yang dilaksanakan secara tunai ini di terima sesuai jumlah nominal yang di dapatkan yaitu 600.000 rupiah per KPM, dan Penyerahan ini juga di jamin tepat sasaran karena dilaksanakan melalui Kantor Pos.” katanya.
Namun dari alokasi BST untuk Kabupaten Tuban sejumlah 32.108 KPM, pada tahap I dan di pastikan pada tahap II ini terdapat 4.546 KPM yang tidak melaksanakan pengambilan BST karena setelah di laksanakan kroscek data, mereka sudah menerima bantuan lain sehingga double bentuan dalam satu KK, meninggal dunia tanpa ahli waris, sudah hidup berkecukupan dan berpindah alamat.“ Bantuan ini adalah untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid -19 secara langsung, dan mereka belum menerima bantuan seperti PKH, BPNT dan lainnya,” jelas Wabup Tuban.
Jenis bantuan yang beragam terkait pandemi Covid -19 dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Tuban, mengharuskan adanya validasi data yang tepat. Mengingat di temukannya data yang di drop dari pusat tidak sesuai dan tidak tepat sasaran, saat ini Pemkab Tuban menurut Wabup telah menyerahkan data susulan hasil usulan dari Desa, namun pada tahap II ini belum bisa di bagikan, kemungkinan pada tahap III nanti.“ Saya ingatkan, bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan primer, jangan di gunakan untuk kebutuhan sekunder atau tersier lebih dulu. Dan menghadapi New Normal, bolehlah di gunakan untuk beli masker.” pinta Wabup Dua Periode ini.
Sementara itu Kepala Kantor Pos Tuban, menjelaskan bahwa pada pembayaran BST tahap II ini sistem pembayarannya sama dengan tahap I yaitu di bagi menjadi beberapa sistem, yang pertama, untuk kecepatan pembayaran di utamakan komunitas atau pada Desa yang ditunjuk untuk di tempati agar lebih dekat dengan warga, tempat dan jadwal telah di tetapkan di 20 Kecamatan se - Kabupaten Tuban.“ Dengan dilaksanakan di Desa/Kelurahan, Harapannya dapat menyerap banyak pembayaran BST kepada masyarakat.” ujarnya.
Adapun sistem yang kedua, Bagi penerima manfaat yang belum nenerima pembayaran BST di Desa/Kelurahan pada jadwal yang di tentukan, dapat dilaksanakan pembayaran BST di Kantor Pos terdekat, namun bagi yang sakit atau lansia yang tidak bisa bangun dari tempat tidur dapat melalui sistem yang ketiga, yaitu pembayaran di tempat,“ Pada sistem ini bagi anak atau saudara penerima manfaat bisa melapor kepada kami, nanti kami yang datang ke rumah untuk melaksanakan pembayaran secara langsung kepada yang bersangkutan.’’ terangnya.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Rabu, 10 Juni 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Wakil Bupati Tuban Tinjau Pembayaran BST Tahap Dua Kecamatan Semanding, Pastikan Tepat Sasaran
Wakil Bupati Tuban Tinjau Pembayaran BST Tahap Dua Kecamatan Semanding, Pastikan Tepat Sasaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"


Tidak ada komentar:
Posting Komentar