Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 10 November 2020

Jembatan ATJ Tidak Bisa Di Lanjutkan Alasan Hukum, Ismail Thomas : Itu Karena Tidak Ada Niat Membangun


Kutai Barat SNN.com - Proyek jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) di kelurahan Melak Ilir kecamatan Melak kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur yang mangkrak sejak tahun 2015 silam itu di sebut-sebut karena adanya persoalan hukum. Namun persoalan itu dinilai hanya alasan saja karena memang tidak ada niat membangun atau melanjutkan.
Penegasan itu disampaikan mantan Bupati Kubar Ismail Thomas saat diwawancarai media di kediaman pribadinya Kecamatan Barong Tongkok Jumat (5/11/2020).
 
"Itu karena tidak ada niat membangun dan menyelesaikan saja, padahal proyek jembatan ATJ itu tidak ada kaitannya dengan persoalan hukum antara pihak PT Waskita Karya (WK) dengan pemerintah daerah. Terjadi korupsi itu di internal perusahaan WK oleh oknum bukan dengan pemkab Kubar,"katanya.

Apalagi menurut Bupati Kubar dua periode (2006-2016) itu, di akhir jabatannya telah menganggarkan di APBD Tahun 2016 untuk pembangunan lanjutan jembatan ATJ sebanyak Rp.100 Milyar lebih. Hal itu merujuk pada keputusan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Barat Nomor: 170/7578/DPRD-KB/XI/2015  tanggal 24 November 2015, Tentang persetujuan DPRD Kutai Barat terhadap peraturan daerah (PERDA) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Barat Tahun Anggaran (TA) 2016.

"APBD yang telah ditetapkan DPRD Kubar itu terdapat program/kegiatan Pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat kelurahan Melak Ilir - Mook Manar Bulant dengan sasaran : Lancarnya Transportasi Masyarakat target 680 meter dengan plafon anggaran sementara sebesar Rp.100,845,239,521.44 atau 100 Milyar lebih,"jelas Ismail Thomas yang juga anggota DPR-RI di Komisi VII dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


Selain untuk jembatan ATJ juga dianggarkan untuk Pembangunan jalan Sp. Ombau - Juaq Asa - Linggang Amer dan Mencelew sepanjang 13,7 km dengan anggaran sebesar Rp.114,326,203,997.95 .

"Setelah masa jabatan saya sebagai Bupati berganti ya saya tidak tahu kenapa dana itu tidak dipakai,”sahut Thomas.

Kelanjutan jembatan sepanjang 680 meter itu makin mandek usai dibongkar KPK karena dua pejabat PT. Waskita Karya melakukan korupsi. 

Dimana oknum PT WK sengaja membuat sub kontraktor baru atau fiktif untuk menggarong uang negara hingga negara mengalami kerugian ditaksir mencapai 200 Milyar.

"Yang melakukan korupsi itu internal PT. Waskita karya dan uang juga uangnya waskita. Jadi apa hubungannya dengan pemda", tegas Ismail Thomas. 

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"