Nganjuk, SNN.com - Dusun Sendang Gogor Desa Ngepung Kecamatan Lengkong Kabupaten adalah sebuah Desa paling Utara yang berbatasan langsung dengan Desa Bunten Bojonegoro dan sebelah timur berbatasan langsung dengan Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan Jombang(11/11/2020).
Kronologi awal menurut Sumari (40thn) dia memang butuh uang dan ingin menjual tanah warisan ibunya Sampini (65thn) dan berbicara pada Sabit tetapi ibunya melarang menjual tanah tersebut tapi kalau rumah dijual tidak apa apa.
Pak sabit (70thn) yang mendengar ucapan dari Sumari pun segera menjual Sapi 2 dengan nominal Rp 30 juta untuk membeli tanah padahal sudah dikasih tahu kalau tanah gak jadi dijual ungkap Sumari.
Minggu tanggal 08 november sekitar jam 12 ; 18 pak Sabit tetap ngotot mau membeli tanah tersebut dan kalau tidak jadi dijual dia akan merampasnya, karena Sumari ketakutan dengan ancaman Sabit akhir nya menyuruh ibunya mengambil Sertipikat Tanah dan menyerahkan Ke Sabit karena takut mau di Rampas.
"Engko nak gak sido di dol tak rampas pisan sertipikate lemah dalam bahasa jawa ( nanti kalau gak jadi dijual saya rampas sekalian sertipikat tanah), " ungkap Sabit dihadapan keluarga Sumari.
Hari ini Rabu 11 November Sumari dan Martiah mendatangi Balai Desa Ngepung untuk mencari keadilan dan ditemui Pak Kasun Siswardoyo, pak Kasun sendiri tidak berani mengambil keputusan karena ada Kepala Desa sebagai Pucuk Pimpinan di Desa Ngepung.
Kepala Desa Ngepung Dwi Yana Bekti ketika ditemui awak media merasa tidak tahu kalau ada warganya ada yang lagi sengketa dan setelah dikasih tahu malah terkesan menghindar dengan alasan ke Kecamatan pada saat jam kerja.
Kasun Siswardoyo merasa ada warganya yang mengadu soal sengketa tanah segera ambil tindakan, kedua orang yang berseteru segera dikumpulkan dirumah bapak Sabit.
Setelah terjadi perdebatan yang sengit akhirnya Kasun Siswardoyo menengahi agar pak Sabit mengembalikan Sertipikat Tanah milik keluarga Sumari begitu juga keluarga Sumari harus mengembalikan uang pak Sabit.
Tindakan pak Siswardoyo dalam menyeleseikan sengketa cukup arif dan patut di acungi jempol karena bisa terseleseikan dengan damai pada kedua belah pihak.
"Apapun permasalahan yang ada didesa kalau bisa diseleseikan didesa mas dan kita sebagai pelayan Masyarakat harus bisa mengayomi dan memberi rasa aman pada warganya, kalau kita sebagai perangkat desa menghindar apa kata dunia, "ungkap Siswardoyo sambil tertawa.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar