Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 01 April 2021

Rapat Paripurna, DPRD - Pemkot Bahas 7 Raperda


Probolinggo Kota, SNN.com - Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, Rabu (31/3) siang mewakili Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Probolinggo terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo tahun 2021.

Giat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Mujib itu, merupakan tindaklanjut dari giat Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo Tahun 2021. Yaitu Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan; Raperda tentang Penyidik PNS; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Sementara itu, pembahasan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo antara lain Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Terbuka Cabang Probolinggo dalam Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.

Selain itu, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Cabang Probolinggo dalan Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.

“Dan Raperda tentang Pengelolaan Zakat. Dimana pada Senin lalu, telah ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi dan eksekutif pada rapat dalam menyusun Pemandangan Umum dan Pendapat Wali Kota Probolinggo,” tegas Abdul Mujib.


Nah pada rapat paripurna kali ini,  penyampaian pemandangan umum dari 7 fraksi yang ada dan penyampaian pendapat wali kota tersebut, tidak dibacakan melainkan dilakukan secara tertulis. Yang pada tahap berikutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Probolinggo dan eksekutif untuk menyusun jawabannya.

“(jawabannya) Nanti akan disampaikan di rapat paripurna selanjutnya. Insyaallah hari Sabtu (3/4) mendatang,” pungkas politisi PKB itu.

Reporter : Arini
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"