Kepulauan Aru, SNN.com - Desa Durjela Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dicanangkan sebagai Desa Anti Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Aru, Jumat (14/3/2020).
Pantauan Sorot Nuswantoro News di Aru, pencanangan yang difokuskan di Aula Balai Desa Durjela ditandai dengan pemukulan tifa oleh Frits Eduard Siregar, selaku Pimpinan Bawaslu RI (Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi).
Bupati, Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu RI yang memiliki program yang sangat baik dalam memberantas budaya politik uang.
Harapannya, melalui pencanangan desa anti politik uang yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI saat ini, maka proses pentahapan hingga pelaksanaan pilkada 2020 di bumi Mutiara Indah, Cendrawasih Lestari, Kabupaten Kepulauan Aru dapat terlaksana secara demokratis, bukan dengan politik uang.
Sementara Pimpinan Bawaslu RI (Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi), Frits Eduard Siregar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas antusias masyarakat Aru dalam menerima kunjungan kerja Bawaslu RI.
Harapannya, peran aktif masyarakat serta pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk bersama-sama dengan Bawaslu mengawasi setiap perhelatan pemilihan Kepala daerah di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020 ini.
Dia juga berharap, melalui pelaksanaan Pencanangan desa anti politik uang hari ini, dapat menumbukan kesadaran masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru yang berani menolak Politik Uang, dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada Bawaslu.
"Ingat saudaraku sanksi bagi yang memberi dan menerima uang adalah dipidana," tandas Siregar.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Sabtu, 14 Maret 2020
Durjela Dicanangkan Sebagai Desa Anti Politik Uang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar