Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 09 Maret 2020

Kabag Humas Kota Tual Dinilai Tidak Jujur Kelola Anggaran Media, Ketua PWO Maluku Minta Wali Kota Tual Copot Jabatan Kabag Humas

Maluku-Tual, SNN.com - Buce Rahakbauw Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Provinsi Maluku minta walikota tual evaluasi kinerja kabag Humas dan Protokoler Kota Tual Moksen  Ohoiyuf, S.STP yang dinilai  tidak Jujur dalam mengelola anggaran media, Minggu (8/3/2020).

PWO Buce Rahakbauw dalam hal ini menegaskan, Kabag Humas Ohoiyuf harus di evaluasi oleh Wali Kota Tual karena diduga kuat adanya indikasi ketidak jujuran dan ada unsur kongkalikong dengan beberapa kelompok media pers soal pembagian Pos anggaran khususnya media, olehnya itu Rahakbauw PWO meminta ohoiyuf harus bertanggung secara transparan ke publik dan dipertanggung jawabkan hadapan walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag.M.Si.

Tidak hanya itu Rahakbauw  menduga adanya beberapa temuan dari hasil investigasi dan sudah mengantongi beberapa data soal ketidak beresan dalam managemen pengelolaan anggaran media pers oleh ohoiyuf, Dalam hal ini  kewenangan pengelolaan anggaran semua pos media dikelola oleh bagian Humas dan protokel. 

Menurutnya Ohoiyuf kata Rahakbauw sangat terkesan nepotisme dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran media.
 
"Rahakbauw lagi-lagi sangat menyayangkan seharusnya kabag humas  ohoiyuf tidak boleh seperti itu, Karena media-media pers cetak, online maupun elektronik lainnya yang sudah berlangganan di lingkup pemerintah kota tual yang dalam tanda kutip yang diluar perjanjian Kontrak Nota MOU juga sudah banyak berkontribusi terhadap segudang input berita pembangunan Kota Tual.


Selain itu juga Rahakbauw menambahkan, soal kegiatan Pesparani yang akan diselenggarakan dikota tual kedepan, Kata Rahakbauw kenapa panitia hanya mengakomodir sekelompok media saja, apalagi curiganya yang dianggarkan hanya media yang sudah MOU, inilah yang menjadi ganjil dan sangat nampak unsur Nepotisme, "tegas Rahakbauw.

Kenapa teman-teman media yang lain tidak dilibatkan dalam penganggaran peliputan dikepanitiaan kegiatan pesparani, Saya pikir  jumlah post anggaran peliputan pada kegiatan ini  Sangat Besar dan jumlahnya Ratusan Juta Rupiah.

Media yang sudah MOU sebenarnya tidak boleh lagi di masukan dalam anggaran kepanitiaan tersebut karena mereka sudah seharusnya bertanggung jawab dan wajib hukumnya atas input berita kegiatan  pesparani nanti tanpa perlu untuk di bayar lagi oleh Panitia Pesperani, karena itu kewajiban media yang sudah MOU.

Apabila media yang sudah kotrak dengan Pemda dan di masukan lagi dalam Pembayaran Biaya Peliputan maka "Disinilah muncul indikasi kongkalikong yang saya Maksud". Olehnya itu saya sebagai Ketua PWO Maluku sampaikan dengan tegas kepada yang terhormat Wali Kota Tual agar segera mengevalusasi Kinerja Kabag Humas Ohoiyuf maupun panitia pesparani terkait permasalahan ini.

Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Provinsi Maluku Buce Rahakbauw saat di wawancarai tepatnya di caffe hotel kimson Ohoijang Watdek. Langgur-Maluku Tenggara Minggu (8/03/2020).

Rahakbau menambahkan. Hal ini bukan saja baru terjadi, saya pikir Ohoiyuf  jangan membuat sesuatu yang nantinya menimbulkan prahara dalam Internal sesama jurnalis sehingga nantinya muncul kecemburuan dan kecurigaan soal anggaran media, inilah yang kurang bagus, kami para jurnalis hanya ingin membangun kemitraan dengan baik dengan Pemerintah Daerah Kota dan kami tidak menginginkan hal-hal yang dapat memecah sesama jurnalis.


Ohoiyuf terkesan nepotisme dan mengenyampingkan media-media lain yang berlangganan tapi tidak dianggarkan dalam nota MOU Ini persoalan harga diri teman-teman Jurnalis, perlu diketahui bahwa Korupsi bukan hanya saja menyangkut penyalahgunaan anggaran, tetapi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi Korupsi yang  nyata.

Perlu diketahui dalam aturan dewan pers itu, Perusahaan media pers perlu di Verifikasi di dewan pers, selain itu juga wartawan baik lokal maupun provinsi bahkan nasional harus wajib ikut UKW (Uji kompetensi wartawan) agar dalam input pemberitaannya pun juga harus profesional. tapi faktanya beberapa catatan wartawan di dua lingkup pemerintahan daerah ini belum sampai 5 orang yang ikut sertifikasi UKW, bahkan ada juga di balasan media yang ada dilingkup dua daerah ini banyak yang belum Verifikasi Medianya di dewan pers, sehingga hal ini perlu di pahami bersama. 

Rahakbauw berharap, Wali Kota Tual Bpk. Hj. Adam Rahayaan, S.Ag, agar mengkaji saudara Moksen Ohoiyuf Kabag Humas dan Protokoler yang sudah tidak profesional lagi pada pekerjaannya.

Menyangkut managemen pengelolaan anggaran media. kami masih berpikir positif dan minta untuk di evaluasi. Humas harus berbenah dan jangan membuat sesuatu yang berda mpak buruk dan merugikan nama baik pemerintahan Kota Tual, 'pungkas Rahakbauw

Reporter : Buyung
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"