Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 06 Maret 2020

Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi di Aru, Mahasiswa Demo Kejati

Kepulauan Aru, SNN.com - Lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku membuat  Puluhan mahasiswa Aru  menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Jumat (6/3/2020).

Informasi yang diperoleh Sorotnuswantoro News.com dari sumber terpercaya di Ambon membenarkan kalau hari ini, para mahasiswa Aru yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Kepulauan Aru (GMPRA) melakukan aksi demo di Kantor  Kejati Maluku.

Dalam aksi tersebut, mereka dengan lantang membeberkan berbagai dugaan korupsi yang yang turut menyeret Bupati Aru, Johan Gonga namun tak pernah disentuh aparat penegak hukum. 

Beberapa Dugaan kasus korupsi yang disebutkan antara lain, pemindahan proyek puskesmas Jerwatu ke Desa Werialau senilai Rp 7 milyar, Raibnya dana Rp 27 milyar pada BPDM Maluku-Malut, pembangunan proyek lapangan tribun Yosudarso Dobo, pengalihan dana Dana Alokasi Khusus (DAK)  Afirmasi dari Dinas Perhubungan ke Dinas Pekerjaan Umum kabupaten kepulauan Aru, dan pengalihan Puskesmas rawat inap Desa Samang ke Desa Ujir senilai Rp 7 milyar.

Selain membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi di Aru, para mahasiswa Aru mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Yudi Handono agar secepatnya menuntaskan kasus korupsi di Aru karena menurut mereka,  dana milyaran rupiah yang dialokasikan untuk masyarakat melalui dana APBN maupun APBD, dalam pelaksaannya tidak sesuai dengan peruntukannya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"