Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 09 Maret 2020

Lampu Jalan Tak Kunjung Nyala, Warga Terus Dibebani Tagihan

Kepulauan Aru,SNN.com - Kendati retribusi lampu jalan setiap tahunnya di transfer PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Aru) sebesar satu hingga dua miliar lebih. Namun Pemda setempat tak kunjung mengaktifkan lampu-lampu jalan di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru.

Retribusi yang berhasil digarap PT PLN tersebut berasal dari pembayaran rekening listrik warga kota Dobo. Dana miliaran rupiah itupun dimasukkan sebagai Anggaran Pendapatan Daerah (PAD). Parahnya, pihak konsumen aktif menjalankan kewajibannya dengan membayar retribusi, namun haknya tidak sebagai konsumen tak pernah terealisasi selama bertahun-tahunn.

Padahal terhitung tahun 2011 melalui dinas pertambangan dan energi zaman resim kepemimpinan kepala dinas Simon Kembau, telah dialokasikan anggaran 31 Miliar (anggaran Multi Year) untuk pembangunan proyek lampu jalan yang di kerjakan  oleh PT. Ciwidis Jaya sakti, namun apa yang merupakan sasaran dari proyek Multi Year itu tak pernah tercapai sesuai harapan. .

Padahal retribusi yang di bebankan kepada masyarakat terbilang cukup besar, yang mestinya menjadi perenungan bagi pemerintah daerah, apakah hanya bermodalkan retribusi lalu uang rakyat di jadikan sebagai pendongkrak PAD? lantas kapan pemerintah daerah melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman mengaktifkan lampu jalan itu bagi masyarakat?

Kepala Badan Pendapatan Daerah K. Notanubun ketikan dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya mengatakan, jumlah PAD kedua di daerah ini (Kepulauan Aru) diperoleh dari retribusi penerangan lampu jalan setiap bulan sekitar 100 juta lebih. Dan bahkan lebih (bervariasi)

"Retribusi dari lampu jalan untuk setiap bulan angkanya bervariasi tapi di atas 100 juta, jadi pada akhir tahun sebesar 1 milyar lebih bahkan hingga 2 milyar," jelas Notanubun.

Notanubun merinci, bahwa pada tahun 2018 di peroleh 1,9 milyar dan tahun 2019 kemarin diperoleh 2,1 milyar lebih sedikit.

"Ya, rinciannya seperti itu. Dan kita sebagai badan teknis hanya menerima bukti setoran sebagai laporan, tetapi yang melakukan penyetoran tiap bulan ke kas daerah adalah pihak PT PLN,"ucapnya

Disinggung mengenai keluhan masyarakat terkait pembayaran retribusi, sementara lampu jalan tidak pernah di fungsikan, Notanubun mengaku keluhan masyarakat itu sudah disampaikan kepada Pemda dalam rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah pada senin lalu.

"Saat rapat bersama para OPD dengan Bupati, saya sudah sampaikan keluhan masyarakat itu dan yang lebih jelas di konfirmasikan dengan dinas perumahan dan kawasan permukiman, karena merupakan dinas teknis yang mengatur lampu jalan di maksud," ungkap Notanubun.

Terpisah, Steven warga Kota Dobo kepada Sorotnuswantoro News.com di Dobo mengatakan, warga Kota Dobo sangat berharap ada etikad baik dari Pemerintah Daerah untuk segera mengaktifkan atau menyalakan lampu jalan tersebut, apalagi menghadapi Ivent pesparawi tingkat provinsi Maluku di tahun ini.

"Coba Pemda atau dinas terkait fungsikan tiang-tiang lampu dipinggir jalan itu. Jangan jadi pajangan. Masakan rekening kami dibebankan untuk lampu jalan tapi tak kunjung dinyalakan. Ada apa dengan pemerintah? Tolong di evaluasi kinerja dinas terkait. Jangan didiamkan seperti gini terus,"pinta warga.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"